REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - PSSI melaporkan ke Dewan Pers menyusul pemberitaan dugaan jual beli laga final Piala AFF 2010 yang sangat menyedot perhatian. Pemberitaan yang berasal dari email Eli Cohen tersebut cukup membuat gerah petinggi PSSI.
Direktur Media PSSI, Barry Sihotang, Jumat (4/2) siang tadi mendatangi Dewan Pers. Bary diterima oleh Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Agus Sudibyo, yang didampingi anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pengaduan Wartawan Olahraga yakni Heru Cahyo, Ismanto dan Kristiana Chelsia Chang.
Barry mengatakan bahwa pemberitaan dugaan jual beli itu amat merugikan dan merusak nama baik PSSI sebagai institusi. ''Pemberitaan yang bersumber dari surat elektronik Eli Cohen ini jelas sangat mendiskreditkan PSSI," tegas Barry seperti dikutip situs PSSI.
Dalam pengaduannya kepada Dewan Pers, PSSI juga meminta pertanggung-jawaban sebuah media yang telah menjadikan email Eli Cohen sebagai bahan pemberitaannya pada edisi 31 Januari 2011. Institusi yang telah dipimpin oleh Nurdin Halid selama tujuh tahun ini juga menyampaikan surat pengaduan keberatan terhadap seorang wartawan senior.
Dewan Pers berjanji akan segera menindaklanjuti pengaduan PSSI tersebut. "Kami akan selesaikan sesegera mungkin dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Dewan Pers akan melihat kode etiknya, bagaimana cara media memberitakan," ujar Agus.