Jumat 11 Feb 2011 10:26 WIB

Pers Dunia Kecam Hukuman 13 Tahun bagi Wartawan Birma

ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Dua organisasi kebebasan pers mengaku pihaknya sangat kaget terkait hukuman penjara yang dijatuhkan terhadap seorang wartawan independen Birma pekan lalu oleh pengadilan Rangun.

Organisasi 'Wartawan Tanpa Perbatasan' dan 'Perhimpunan Media Birma', Rabu (9/2) menyatakan lagi himbauan mereka kepada masyarakat internasional agar mengusahakan pembebasan bagi para wartawan yang dipenjarakan di Birma.

Mereka juga mendesak para pemimpin dunia agar mendorong pengakhiran penyensoran pers di Birma dan meningkatkan dukungan mereka pada media berita milik swasta. Pengadilan Birma pekan lalu menghukum wartawan video Maung Maung Zeya 13 tahun penjara atas berbagai tuduhan.

Wartawan Tanpa Perbatasan mengatakan Zeya dan putranya keduanya ditangkap karena meliput  keadaan setelah peledakan bom di Rangun tahun lalu. Organisasi itu mengatakan putra Zeya, Sithu, ditahan dalam sel yang tersendiri dan kabarnya disiksa sebelum dijatuhi hukuman 8 tahun penjara bulan Desember.

sumber : voanews.com
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement