Jumat 11 Feb 2011 20:31 WIB

Kapolda Banten Pasrah Dicopot

REPUBLIKA.CO.ID,SERANG--Brigjen Agus Kusnadi, mengaku pasrah dengan pencopotannya sebagai Kapolda Banten, terkait insiden Cikeusik, Pandeglang, Banten. Agus yang dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri, menangani Analis Kebijakan Utama Bidang Keamanan, rela menanggung segala kelalaian aparatnya saat terjadi bentrokan antara Ahmadiyah dan warga Cikeusik. “Itu wujud tanggung jawab saya selaku Kapolda. Tidak ada anak buah yang salah,”  kata Kapolda Banten Brigjen Pol Agus Kusnadi, Jum’at (11/2).

Selain Kapolda Banten, dalam Surat Telegram Rahasia bernomor STR/105/II/2011 tercantum Direktur Intelkam Polda Banten, Kombes Adityawarman, dan Kapolres Pandeglang, AKBP Alex Fauzy Rasyad, yang dimutasi.

Menurut Agus, rencana mutasi tersebut sudah ada sebelum kasus Cikeusik. “Iya saya sudah terima TR (Surat Telegram Rahasia). Dan informasi TR ini memang sudah lama sebelum ada kasus Cikeusik,” kata Agus yang dilantik menjadi Kapolda Banten, 15 Pebruari 2010 lalu.

Kapolda tidak mau berkomentar terkait mutasi dua anak buahnya dalam kasus tersebut. “Mutasi itu sudah biasa di tubuh Polri, sebagai upaya penyegaran, ada atau tidak adanya kasus yang terjadi di Cikeusik,” terang Agus.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten, AKBP Dwi Gunawan, mengatakan surat pergantian Kapolda dan dua pejabat utamanya yang ditandatangani SDM Polri, Irjen Prasetyo, atas nama Kapolri Jenderal Timur Pradopo, sudah diterima sejak 11 Februari 2011 lalu.

Dalam surat tersebut, Dwi menambahkan, pengganti Agus Kusnadi sebagai Kapolda Banten adalah Wakil Kapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Putut Eko Bayuseno. Sedangkan Direktur Intelkam Polda Banten Kombes Adityawarman digantikan AKBP Sudyanto yang sebelumnya menjadi Wadir Intelkam Polda Jambi. Adityawarman sendiri akan menempati posisi barunya sebagai analis pendidik siswa di Mabes Polri.

Selain itu, posisi Kapolres Pandeglang AKBP Alex Fauzy Rasyad akan diganti AKBP Adi Suseno yang sebelumnya menjabat Kabag Analis Ditnarkoba Polda Banten.

Sebelumnya Kapolda Banten dan Kapolres Pandeglang diperiksa Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri terkait penyerangan Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten.

Terkait perkembangan penyelidikan bentrokan warga dengan jemaah Ahmadiyah, Dwi Gunawan menjelaskan, mulai Jumat (11/2), penyelidikan bergeser dari Mapolres Pandeglang ke Mapolda Banten di bawah kendali Direktorat Reserse dan Kriminal (Direskrim) Polda Banten, Kombes Joko Suharyadi.

Hingga saat ini, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 38 orang saksi. Dan menetapkan 5 orang tersangka, 2 di antaranya ditahan dengan inisial Uj dan Ya. Kedua tersangka memiliki peran sebagai pelaku penganiayaan dan pengrusakan. Sedangkan 3 tersangka lainnya yang tidak ditahan adalah bernisial Khm, Ked, dan Km. “Ketiganya berperan sebagai pengerah massa, kata Dwi.

sumber : Muhammad Fakhrudin
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement