Senin 21 Feb 2011 20:50 WIB

Akbar Tanjung: Angket Mafia Pajak Penting

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar, Akbar Tanjung, mengatakan, pembentukan Panitia Angket DPR sangat penting dan strategis bagi pemberantasan mafia pajak yang telah menggerogoti keuangan negara dan mengakibatkan berkurangnya alokasi dana pembangunan dan dana kesejahteraan untuk rakyat.

"Jadi, Angket Pajak ini bukan saja untuk membantu rakyat memperoleh hak-haknya, tetapi sekaligus membantu pemerintah menjalankan perannya sebagaimana diamanatkan konstitusi. Sebab, potensi sumber penerimaan negara dari pajak ini masih sangat besar," katanya dalam surat elektronik yang diterima ANTARA, Senin (21/2).

Mantan Ketua DPR RI 1999-2004 itu menegaskan partai Golkar menginginkan penyelidikan yang komprehensif dan mendalam soal sistem pajak ini. Karena, salah satu penyebab ketidakpastian penerimaan pajak adalah perilaku petugas pajak seperti kasus-kasus Gayus Tambunan, Bahasyim Assifie, dan Edwin P, pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Mulyorejo Surabaya.

Akbar sejak awal meyakini Hak Angket akan membuat anggota Dewan memiliki kesempatan untuk melakukan penyelidikan dan mengundang instansi terkait. ''Itu hanya mungkin dilakukan di Pansus dan Hak Angket,'' katanya.

Ia mengungkapkan pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Dalam APBN 2011 disebutkan dari total penerimaan negara sebesar Rp 1.105 triliun, sebesar Rp 850,3 triliun atau 76 persen bersumber dari penerimaan pajak. Sedang dari sumber penerimaan lain bukan pajak (PNBP) adalah sebesar Rp 250,9 triliun dan hibah Rp 3,7 triliun.

Untuk tahun 2011, realisasi penerimaan pajak diperkirakan hanya mencapai 95 persen dari target APBN 2011 sebesar Rp 850,3 triliun tersebut di atas atau sebesar Rp 807,8 triliun.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement