Selasa 22 Feb 2011 11:58 WIB

Ngantor Lagi, Susno Keukeuh Tunggu Kapolri

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Susno Duadji
Susno Duadji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Susno Duadji, akan kembali 'ngantor' di Mabes Polri. Namun, Susno tidak akan kembali bekerja jika Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo, tidak ada di tempat kerjanya.

"Susno menunggu Kapolri ada di tempat kerjanya lagi," kata salah seorang kuasa hukum Susno Duadji, Zul Harmain Azis, yang dihubungi Republika, Selasa (22/2).

Ia menambahkan, Susno bukannya beralasan untuk menunda kembali bekerja di Mabes Polri. Namun, Susno terlebih dahulu akan meminta izin kepada Kapolri terkait hal itu.

Zul pun tidak dapat memastikan jika Susno akan 'ngantor' pada hari ini (22/2). Jika Kapolri tidak ada di Mabes Polri, mungkin Susno akan membatalkan kembali rencananya untuk bekerja.

"Saya juga tidak tahu Susno akan bekerja pada hari ini atau tidak. Susno menunggu Kapolri dulu," imbuhnya.

Sebelumnya, Susno merencanakan akan kembali bekerja pada Senin (21/2). Namun karena Kapolri tengah berada di Istana Bogor dalam rapat kerja bersama Kapolri selama dua hari. Susno pun membatalkannya. Hari ini pun, Susno kembali terancam batal untuk 'ngantor'.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement