REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Susno Duadji, akan kembali 'ngantor' di Mabes Polri. Namun, Susno tidak akan kembali bekerja jika Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo, tidak ada di tempat kerjanya.
"Susno menunggu Kapolri ada di tempat kerjanya lagi," kata salah seorang kuasa hukum Susno Duadji, Zul Harmain Azis, yang dihubungi Republika, Selasa (22/2).
Ia menambahkan, Susno bukannya beralasan untuk menunda kembali bekerja di Mabes Polri. Namun, Susno terlebih dahulu akan meminta izin kepada Kapolri terkait hal itu.
Zul pun tidak dapat memastikan jika Susno akan 'ngantor' pada hari ini (22/2). Jika Kapolri tidak ada di Mabes Polri, mungkin Susno akan membatalkan kembali rencananya untuk bekerja.
"Saya juga tidak tahu Susno akan bekerja pada hari ini atau tidak. Susno menunggu Kapolri dulu," imbuhnya.
Sebelumnya, Susno merencanakan akan kembali bekerja pada Senin (21/2). Namun karena Kapolri tengah berada di Istana Bogor dalam rapat kerja bersama Kapolri selama dua hari. Susno pun membatalkannya. Hari ini pun, Susno kembali terancam batal untuk 'ngantor'.