REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Pakar PSSI periode 2003-2007, Hariman Siregar, menyerukan pergantian pengurus PSSI harus dilakukan melalui Kongres PSSI di Bali pada 26 Maret mendatang. Hanya saja proses pemilihannya harus demokratis sesuai dengan peraturan statuta FIFA maupun Statuta PSSI.
Namun, seperti dikutip Antara, Hariman mengakui ada beberapa pasal tentang mekanisme pemilihan ketua dan wakil ketua umum PSSI yang artinya disempitkan oleh PSSI. Salah satunya adalah pasal terkait dengan keterlibatan di sepak bola.
Statuta FIFA menjelaskan bahwa calon ketua umum harus telah aktif sekurang-kurangnya lima tahun dalam kegiatan sepak bola. Oleh pengurus PSSI pimpinan Nurdin Halid, definisi pasal tersebut disempitkan menjadi 'bagian dari kepengurusan PSSI selama lima tahun'.
"Makanya, kami datang ke sini untuk memberikan pencerahan agar tidak terus terjadi pertentangan dalam menyikapi statuta FIFA maupun PSSI," ujar Hariman di acara diskusi 'Kongres Empat Tahunan PSSI' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (23/2).
Kongres PSSI akan digelar di Pan Pasific Nirwan Resort, Bali, 26 Maret mendatang. Saat ini ada dua calon yang telah dinyatakan lolos verifikasi oleh Komite Pemilihan PSSI yaitu Nurdin Halid dan Nirwan D Bakrie (Ketua dan Wakil Ketua Umum periode 2007-2011). Sementara dua bakal calon lainnya, George Toisutta dan Arifin Panigoro, sedang mengajukan banding menyusul keputusan Komite Pemilihan PSSI yang tidak meloloskan keduanya.