Jumat 25 Feb 2011 16:47 WIB

Polisi Anggap Aktor Intelektual Insiden Cikeusik Berasal Dari Warga Cikeusik

Rep: bilal ramadhan/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Polisi menganggap aktor intelektual terjadinya bentrokan Cikeusik berasal dari warga Cikeusik. Maka itu, perkara tersangka harus segera diselesaikan dan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Saat ini, aktor intelektual baru dari warga Cikeusik. Belum ada dari kelompok Ahmadiyah," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/2).

Ia menegaskan, sepuluh orang tersangka dan empat Daftar Pencaian Orang (DPO) yang semuanya dari warga Cikeusik, merupakan tokoh utama atau aktor intelektual insiden Cikeusik. Sedangkan kasus pencluritan Suparta, merupakan kasus terpisah. Sehingga pelaku pencluritan yang diduga dari Ahmadiyah, tidak bisa dijadikan tersangka.

Kasus tersebut hanya menjadi pengembangan dari kasus inti. Jika kasus inti Cikeusik telah selesai memperkarakan tersangka, maka akan mengembangkan dengan kasus lainnya seperti pencluritan Suparta dan tudingan kelompok Ahmadiyah membawa senjata tajam. "Lagi pula fakta-fakta itu belum tentu berkaitan agar tidak terlalu meluas," kelitnya.

Sebelumnya, tersangka kesepuluh berhasil ditangkap polisi yaitu Yi atau O pada Jumat (25/2) pukul 03.00 WIB di Cibaliung, Pandeglang, Banten. Ia dianggap aktor utama dalam insiden yang menewaskan tiga orang itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement