REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng enggan menanggapi tentang adanya rencana tuntutan hukum dari Nurdin Halid kepada dirinya. "Saya nggak mau mengomentari hal itu," kata Andi Mallaranggeng, di Bandung, Sabtu (26/2).
Pihaknya juga enggan menanggapi upaya banding kepada Komite Banding PSSI yang dilakukan oleh Arifin Panigoro dan George Toisutta terkait pencoretan mereka sebagai calon Ketua Umum PSSI oleh tim verifikasi. "Nanti dulu yah, saya juga belum mempelajari hal tersebut," ujar Menpora.
Namun, terlepas dari semua permasalahan, Andi menyatakan, setiap masyarakat memiliki hak menanggapi langkah pemerintah yang turun tangan terhadap proses pemilihan Ketua Umum PSSI yang baru. Sementara itu, terkait kisruh PSSI, Menpora menegaskan bahwa tidak ada intervensi pemerintah terkait kisruh dan pemilihan calon Ketua Umum PSSI periode 2011-2015.
"Pemerintah, KONI dan KOI tugasnya mengatur, membina dan mengawasi seluruh cabang olahraga. Nah, kalau ada yang tidak sesuai , itu perlu diingatkan, tapi dalam konteks yang terbatas agar mengikuti aturan yang ada," kata Menpora usai memberikan Kuliah Umum di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB).
Menpora menegaskan, apa yang dilakukan pemerintah hanya berupa proses pembinaan dan pengawasan terhadap organisasi olahraga di negara ini. Ia menyatakan, pemerintah berhak memberi peringatan kepada organisasi olahraga nasional apabila ada ketidaksesuaian dengan aturan dan perundanga-undangan yang berlaku.