REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri pada Selasa (8/3) akan memeriksa kembali jaksa Cirus Sinaga terkait kasus mafia hukum Gayus HP Tambunan.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Cirus pada Selasa mendatang. Pemeriksaannya diharapkan tuntas," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Senin (7/3).
Pemeriksaan Cirus dilanjutkan karena proses pemeriksaan pada Jumat (4/3) belum tuntas. Boy Rafli mengatakan banyak sekali pertanyaan yang akan disampaikan kepada Cirus. "Pertanyaan-pertanyaan ini terkait dengan fakta-fakta hukum dan diharapkan menjadi alat bukti bagi penyidik untuk mengetahui isi kasus dari jaksa Cirus," katanya.
Kabag Penum mengatakan bahwa penyidik mengharapkan memiliki fakta-fakta untuk menganalisis kasus jaksa Cirus. Oleh karena itu, Polri harus menunggu hasil pemeriksaaan yang dilakukan pada Selasa besok.
''Insyaallah besok bisa ditentukan status oleh penyidik. Penyidik tentunya harus punya minimal dua alat bukti,'' katanya. ''Itulah yang sedang diperjuangkan oleh penyidik Polri dalam menangani kasus tersebut. Semua proses agar dihargai dan tidak boleh terburu-buru.''
Cirus diperiksa berkaitan dengan perbuatannya yang diduga melakukan penggagalan penuntutan dan persidangan perkara korupsi. Cirus melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya. Dia diduga melanggar pasal 5, pasal 12 huruf e dan atau pasal 23 Undang-Undang (UU) No.31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.