REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqiel Siradj meminta pemerintah untuk mendengarkan aspirasi daerah-daerah tentang Ahmadiyah. "Itu (Ahmadiyah) menyimpang, tapi selebihnya merupakan domain pemerintah. Saya kira, pemerintah sebaiknya mendengarkan aspirasi dari bawah," katanya di Surabaya, Rabu (9/3).
Ia mengemukakan hal itu, setelah berbicara di hadapan 1.300 peserta Musyawarah Nasional (Munas) VII Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Graha LDII Jatim di Surabaya. Menurut dia, pemerintah hendaknya menindaklanjuti aspirasi dari Pemprov Jatim, Jabar, Banten, Banjarmasin, dan daerah lainnya yang telah melarang aktivitas Jamaah Ahmadiyah.
"Kami hanya bisa menyatakan Ahmadiyah memang menyimpang dan tidak sejalan dengan NU, karena mereka menganggap ada nabi setelah Nabi Muhammad SAW, dan hal itu tidak sejalan dengan akidah NU (Aswaja)," ujarnya.
Namun, perbedaan keyakinan itu tidak bisa menjadi pembenar untuk melakukan tindakan kekerasan atau kesewenang-wenangan, karena itu pemerintah hendaknya cepat merespons aspirasi dari daerah-daerah. Dalam ceramahnya di hadapan peserta Munas VII LDII se-Indonesia, ia mengajak kerja sama LDII untuk mengembangkan dakwah nyata.
"Dakwah sekarang tidak efektif dengan pidato, doktrin, dan seminar, tapi harus dakwah nyata. Karena itu, kita bisa bekerja sama, misalnya membangun sarana kesehatan, sarana usaha, dan sebagainya," paparnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Prof KH Umar Shihab meminta pemerintah melarang Jamaah Ahmadiyah dan pihaknya akan siap membina anggota jamaah itu. "Kalau tidak dilarang maka orang-orang yang fanatik akan terus mengganggunya. Bagi MUI, upaya mencegah kerusakan itu lebih utama daripada upaya meraih manfaat. Pemerintah jangan menunggu korban yang lebih besar lagi, tapi hendaknya lebih mengantisipasi," katanya di sela-sela pembukaan Munas VII LDII di Surabaya (8/3).
Senada dengan itu, Ketua Umum DPP LDII Prof Dr KH Abdullah Syam M.Sc menyatakan pihaknya mengikuti apa kata MUI tentang Ahmadiyah. "Itu penyimpangan, apalagi sudah ada SKB. Kita ikuti tindakan MUI. Kami siap membina mereka secara teknis dan bagaimana menjadi warga negara yang baik," ucapnya, menegaskan.