Selasa 21 Dec 2010 02:52 WIB

Empat Sampai Lima Unit Asuransi Syariah Kesulitan Modal

Rep: yogie respati/ Red: Stevy Maradona

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Perusahaan dan unit asuransi syariah menghadapi ketentuan pemenuhan modal minimum akhir tahun ini. Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Isa Rachmatawarta, mengatakan dari jumlah sekitar 44 asuransi syariah di tanah air hanya sekitar empat sampai lima unit asuransi syariah yang mengalami kesulitan permodalan.

“Ada satu sampai dua asuransi diantaranya mengindikasikan untuk mengembalikan izin usaha unit syariahnya, tapi ada juga asuransi konvensional yang menyatakan keinginan untuk konversi menjadi perusahaan asuransi syariah yang hanya butuh modal Rp 50 miliar,” kata Isa.

Isa menjelaskan bagi asuransi konvensional yang memiliki unit syariah memang diharuskan menambah modalnya lebih banyak dengan total Rp 65 miliar akhir tahun ini, mengingat asuransi konvensional harus memenuhi modal Rp 40 miliar dan unit syariah Rp 25 miliar. Oleh karenanya, ada beberapa asuransi yang menyatakan ingin mengembalikan izin usaha syariahnya.

Sementara, tambahnya, untuk unit reasuransi syariah belum menyisihkan tambahan modal yang diharuskan sebesar Rp 50 miliar akhir tahun ini. Di sisi lain, lanjutnya, seluruh perusahaan asuransi syariah di tanah air yang berjumlah empat unit telah memenuhi ketentuan modal minimum Rp 50 miliar.

Setelah mengidentifikasi perusahaan yang mengalami kesulitan permodalan, lanjut dia, pihaknya pun akan memberi waktu bagi perusahaan yang telah berkomitmen menambah modal tahun ini hingga Maret 2011.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement