REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional Dwi Hariyawan mengatakan penataan ruang yang diharapkan mencapai prioritas yang tepat secara spasial sehingga pembangunan dan perizinan dilakukan sesuai peruntukan. Imbauan yang paling penting adalah kesinergisan program pembangunan infrastruktur dalam rangka pengembangan kawasan oleh pusat dan daerah.
Hal itu terungkap dalam Rapat Penyusunan Dokumen Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang Jangka Menengah dan Monitoring Evaluasi Berdasarkan Rencana Tata Ruang Provinsi Maluku Utara di Ternate, Kamis (24/5). Kegiatan ini diikuti perwakilan dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Maluku Utara, satuan vertikal pemerintah pusat, OPD tingkat provinsi dan OPD di lingkungan Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Pulau Morotai sebagai dukungan terhadap kegiatan sinkronasi program di kawasan perbatasan negara dan monitoring evaluasi. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara M. Syahrir menegaskan proses pelaksanaan sinkronisasi program sangat penting demi penataan ruang dan penataan tanah yang baik di masa mendatang.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Provinsi Maluku Utara Adi Kahar mengatakan lokus-lokus pengembangan yang menjadi pusat kegiatan nasional dan pusat kegiatan wilayah seperti Ternate, Tidore, Sofifi dan PKSN Daruba di Pulau Morotai perlu didukung rencana infrastruktur dan fasilitas pendukung lainnya. Dia menambahkan, wilayah-wilayah yang berpotensi namun belum terekspos karena keterbatasan infrastruktur, seperti di Kepulauan Widi dan Pulau Obi.
“Selain itu wilayah yang sudah dikembangkan fasilitas konektivitas namun belum berkembang dikarenakan belum terbangunnya pembangkit listrik seperti di Halmahera Tengah adalah salah satu contoh permasalahan ketidaksinergisan program pembangunan,” ujar Adi.
Inti dari kegiatan rapat pembahasan Penyusunan Dokumen Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang Jangka Menengah dan Monitoring Evaluasi Berdasarkan Rencana Tata Ruang di Provinsi Maluku Utara dilakukan dengan membagi peserta menjadi dua desk yaitu bagian sinkronasi program dan bagian monitoring dan evaluasi.