Jumat 30 Jul 2010 19:20 WIB

Seorang Ibu di Paris Membunuh Delapan Bayi

Rep: Maryana/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS--Dominique Cottrez (47 tahun) mengaku telah membunuh delapan bayi kandungnya yang baru lahir. Dia mencekik bayi-bayi mungil itu lalu menyembunyikan tubuh bayi tersebut.

Jaksa mengatakan, pembunuhan itu adalah kasus pembunuhan bayi terburuk di Prancis.

Wanita pembunuh bayi dan suaminya itu ditangkap pada Selasa (27/7) di rumah di Desa Villers-au-Tertre. Desa dengan jumlah penduduk sekitar 650 jiwa itu terletak 200 kilometer utara Kota Paris.

Delapan mayat bayi ditemukan di rumah itu dalam keadaan terbungkus kantong plastik.

Jaksa Penuntut umum, Eric Vaillant, pada siaran pers mengatakan, Cottrez adalah seorang perawat pembantu. Awalnya dia mengaku membunuh dua bayi sesaat setelah bayi itu lahir.

Lalu dia mengaku kepada polisi bahwa pada awal 1990 dia telah membunuh enam bayi lainnya. "Ibu itu tahu dia hamil namun dia tidak ingin memiliki anak dan tidak ingin dokter terlibat" kata Vaillant, Kamis (30/7).

Cottrez mengatakan kepada polisi, ia tidak memberitahu suaminya tentang kehamilan atau keputusannya untuk membunuh bayi. Kejahatan itu terungkap saat pemilik rumah yang baru menemukan dua mayat bayi di bawah pohon di kebun rumah itu.

"Menurut autopsi, mayat-mayat itu tidak dipukuli. Sang ibu mengakui mencekik bayi saat lahir," kata Vaillant.

Cottrez telah ditahan di sebuah lokasi rahasia dan kasusnya masih terus diselidiki kepolisian setempat. Sementara, suaminya yang bekerja sebagai tukang kayu dibebaskan.

Meskipun Cottrez mengatakan tidak ada korban lagi, polisi melanjutkan pencarian mereka. Pihak berwenang juga melakukan tes psikologis pada Cottrez untuk menilai tanggung jawab pidananya.

Para ahli mengatakan pembunuhan seperti itu sering melibatkan 'penyangkalan terhadap kehamilan'. Ketika wanita menolak untuk menerima kehamilan, terkadang menyebabkan pembunuhan anak-anak saat lahir.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement