Rabu 18 Aug 2010 19:25 WIB

Jerman Izinkan Obat Mengandung Ganja Bagi Pasien Tertentu

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN--Pasien yang sakit parah di Jerman akan diizinkan menggunakan obat mengandung cannabis, zat yang terkandung dalam daun ganja. Hal ini disepakati politisi terkait dan partai-partai koalisi.

Menteri Kesehatan, Philipp Rösler, dalam paparannya  mengacu pada hasil studi baru yang menyimpulkan, bahwa obat-obatan semacam itu dapat mengurangi penderitaan sangat berat akibat kejang. "Misalnya yang dialami penderita multiple sclerosis," ujarnya.

Rösler juga mengutarakan, lembaga medis tertentu yang merawat pasien yang sakit berat, ke depan akan diizinkan menyimpan obat keras penahan sakit dalam jumlah besar, seperti morfin sebagai persediaan untuk kasus darurat. Sebelumnya hal ini dilarang di Jerman.

Pro kontra apakah ganja bisa digunakan bebas untuk obat terus bergulir di beberapa negara maju seperti Inggris. Isu ini membuka lagi kontroversi bagaimana seharusnya penjualan ganja yang dibolehkan untuk orang-orang sakit.

Peneliti telah menunjukkan bahwa ganja bisa mengurangi rasa sakit dan mabuk, merangsang nafsu makan, serta bisa menolong meringankan sakit pada penderita HIV, kanker, dan multiple sclerosis.

Tetapi orang-orang yang menggunakan ganja secara terus menerus dalam waktu yang lama bisa menyebabkan ketergantungan yang merusak tubuhnya sendiri.

Isu lama ini masih belum terpecahkan karena ganja lebih banyak diselewengkan daripada dimanfaatkan oleh yang mengonsumsinya. Perusahaan-perusahaan obat juga tidak punya kesempatan untuk memperbesar keuntungan karena penjualan ganja masih melanggar hukum.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement