REPUBLIKA.CO.ID, WONOSOBO--Kabupaten Wonosobo dikenal memiliki banyak ragam produk makanan rumahan. Pihak Dinas Kesehatan setempat berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, sehingga dari sisi kesehatan makanan produk daerah pegunungan ini benar-benar terjamin. Di antaranya, melalui operasi produk olahan industri rumah tangga.
‘’Razia yang kami lakukan terhadap produk olahan rumah tangga itu, dalam rangka peningkatan pengawasan keamanan, mutu, dan gizi pangan,’’ ujar pelaksana harian Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, Suwondo Hartoko, Ahad (28/11).
Pada operasi makanan olahan industri rumah tangga di daerahnya, kata Suwondo, pihaknya menemukan sekitar sebelas jenis makanan yang tidak memenuhi memenuhi syarat bakteriologis dan kimia. Sampel-sampel produk olahan itu diambil saat razia di pasar, kemudian dilakukan uji laboratorium. ‘’Dari hasil uji laboratorium itu, kami dapati sejumlah makanan tidak memenuhi syarat bakteriologis dan kimia, selanjutkan akan kami beri pembinaan,’’ jelasnya.
Menyingung soal uji laboratorium itu, Suwondo mengatakan, sampel yang diuji terdiri dari bakteriologis 18 sampel, kimia 17 sampel, kimia pemanis 22 sampel, dan kimia pengawet empat sampel. Bahkan, ditemukan makanan yang masih menggunakan bahan berbahaya, di antaranya Rhodamin B.
Dari produk-produk yang diuji tadi, didapati dua jenis makanan menggunakan rhodamin B, menggunakan pengawet yang dilarang dan dinyatakan sebagai bahan berbahaya yaitu formalin, sebanyak dua produk, menggunakan pemanis buatan yaitu Sakarin dan Siklamat, tanpa mencantumkan kadar dan kegunaannya sebanyak tujuh produk, serta tidak memenuhi syarat bakteriologis sebanyak dua produk.
Sampel-sampel makanan tersebut, kata Suwondo, sebagian besar diambil dari Pasar Induk Wonosobo dan Pasar Sapuran, ‘’Selain di kedua tempat itu, sampel yang diuji juga kita ambil dari pusat-pusat jajan di kota ini,’’ katanya menambahkan.
Dalam peningkatan dan pengawasan keamanan, mutu serta gizi pangan, termasuk jajanan produk-produk rumah tangga di Wonosobo, Dinas Kesehatan terus melakukan pembinaan dengan cara persuasif. Jika didapati produk makanan yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan, produsen diminta tidak memproduksi lagi, atau menjual produk makanan yang terindikasi mengandung bahan-bahan berbahaya. ’’Mereka kami minta membuat surat pernyataan. Sedangkan sisa barang yang dinilai mengandung bahan-bahan itu, kami minta mereka menyerahkan kepada petugas dengan sukarela untuk dimusnahkan,’’ jelasnya.
Sebagai imbal baliknya, untuk menekan maraknya peredaran produk pangan yang yang tidak sesuai dengan ketentuan, dinas kesehatan setempat melakukan pembinaan kepada industri rumah tangga, tentang cara produksi pangan yang baik.
Di Kabupaten Wonosobo, yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah tujuan wisata, produk makanan kecil serta makanan khas, bagai jamur di musim hujan. Sehingga pemkab, melalui dinas terkait memandang perlu adanya kontrol makanan yang ketat.