Kamis 15 Apr 2010 04:28 WIB

Kota Layak Anak Harus Bebas dari Paparan Iklan Rokok

Rep: Prima Restri/ Red: Endro Yuwanto

JAKARTA--Kota layak anak (KLA) harus memenuhi salah satu kriteria yaitu terbebas dari paparan iklan rokok. Hal tersebut dipaparkan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Seto Mulyadi, saat dihubungi Republika, Rabu (14/4).

Menurut Kak Seto, kriteria tersebut bisa dijadikan salah satu kriteria KLA. Karena paparan iklan rokok sangat berbahaya untuk anak-anak. Dijelaskannya bahwa rokok bisa mempengaruhi perkembangan kecerdasan anak jika dikonsumsi oleh anak-anak. Bahkan sebuah penelitian yang dilakukan oleh Komnas PA dan UHAMKA menunjukkan bahwa anak sudah mulai merokok pada usia empat tahun.

Disebutkan bahwa kriteria ini sudah bisa dipenuhi oleh salah satu kota di Indonesia, yaitu Kota Padang Panjang.''Padang Panjang satu-satunya kota yang bersih dari paparan iklan rokok. Karena walikotanya sangat peduli pada perkembangan anak,'' tutur Kak Seto.

Kak Seto pun menambahkan bahwa jika Padang Panjang saja bisa, kenapa kota lain tidak mengikutinya.''Ini semua tergantung komitmen dari pemimpim. Dan saya rasa bisa diwujudkan jika ada komitmen yang tinggi untuk mewujudkan KLA,'' tutur dia.

Terkait KLA, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan komitmen untuk menargetkan 15 kota menjadi KLA. Di antaranya Solo, Gorontalo, dan Sidoarjo. Secara keseluruhan uji coba KLA sudah dilakukan di 10 kota dan 12 kabupaten di Indonesia.

Dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari dalam rapat kerja dengan DPR RI Komisi VIII awal pekan ini, mengalokasikan Rp 5 miliar untuk memfasilitasi inisiasi pengembangan wilayah yang layak anak dalam rancangan APBN-P tahun anggaran 2010 ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement