Selasa 09 Nov 2010 18:49 WIB

Letusan Merapi Rusak 867 Hektare Hutan

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Erupsi Merapi merusak 867 hektare hutan di kawasan gunung ini yang berada di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan total kerugian sekitar Rp 33 miliar.  Dinas Kehutanan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperkirakan 867 hektare hutan di kawasan Gunung Merapi di wilayah Kabupaten Sleman rusak akibat erupsi gunung itu, dan hutan seluas itu terdiri atas hutan negara di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), hutan rakyat, serta kebun rakyat, kata Sekretaris Dinas Kehutanan DIY Kardina, di Yogyakarta.

Menurut dia, hutan negara di kawasan TNGM Cangkringan yang mengalami kerusakan seluas 310 hektare dengan kerugian sekitar Rp 17 miliar. Kawasan tersebut juga harus ditutup hingga waktu yang belum ditentukan.

"Letusan Merapi yang terjadi sejak 26 Oktober 2010 juga menyebabkan migrasi satwa dan membakar sarang burung elang Jawa di kawasan itu," katanya. Ia mengatakan di kawasan hutan seluas 310 hektare itu terdapat 247.520 jenis pohon yang mengalami kerusakan akibat terjangan awan panas dan material vulkanik yang disemburkan Gunung Merapi.

"Setiap hektare hutan memiliki 800 pohon yang terdiri atas pohon pinus, kina, dadap, tegakan manisrejo, kemlanding gunung, pakis, pesek, sowa, cemara gunung, akasia, dikaren, bintami, edelweis, dan berbagai jenis bambu," katanya.

Menurut Kardina, kerusakan akibat erupsi Merapi juga melanda hutan rakyat seluas 210 hektare. Hutan rakyat yang rusak terdapat di Kecamatan Umbulharjo, Kepuharjo, dan Glagaharjo, Cangkringan, dengan total kerugian sekitar Rp11 miliar. "Jenis pohon yang rusak di kawasan itu di antaranya akasia, sengon, mindi, dan berbagai jenis bambu," katanya.

Ia mengatakan erupsi Merapi juga merusak 347 hektare kebun rakyat di kawasan Cangkringan dan Pakem dengan total kerugian sekitar Rp5 miliar. Tanaman perkebunan yang rusak antara lain kopi, cengkeh, kelapa, dan lada. "Kerugian menjadi tanggung jawab UPT TNGM di bawah koordinasi Kementerian Kehutanan dengan menerapkan berbagai strategi," katanya.

Menurut dia, pemulihan kawasan tersebut akan dilakukan dengan menyusun rencana teknis 2011, penanaman hutan pada 2012-2014, pemeliharaan pertama pada 2013-2015, dan pemeliharaan kedua pada 2014-2016. "Upaya rehabilitasi kawasan itu akan dilakukan dengan mempertimbangkan dan melihat keadaan Merapi," katanya.

Sementara itu, menurut Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, penataan ruang yang mengintegrasikan kawasan rawan bencana perlu dilakukan, karena letusan Gunung Merapi telah merusak ekosistem alami yang ada.

"Kami akan memberi masukan mengenai hal itu kepada pihak terkait, sehingga bisa diimplementasikan," katanya di Posko Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Yogyakarta, Senin. Menurut dia, Gunung Merapi yang terletak di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah (Jateng) menjadi menara air dan salah satu unsur dalam siklus hidrologi di kawasan tersebut.

"Oleh karena itu, sampah di lokasi pengungsian korban bencana letusan Gunung Merapi perlu dipilah dan diolah agar tidak mengganggu lingkungan pengungsian, terutama yang jumlah pengungsinya sangat banyak seperti di Gedung Youth Center dan Stadion Maguwoharjo, Sleman, DIY," katanya.

Ia mengatakan Pusat Pengelolaan Ekoregion Jawa (PPEJ) yang berpusat di Yogyakarta dan beberapa elemen masyarakat peduli sampah akan dilibatkan memilah, mencacah, dan mengolah sampah yang dihasilkan para pengungsi Merapi.

Pemilahan sampah, menurut dia dilakukan untuk memisahkan sampah organik dan nonorganik. Sampah organik diolah menjadi kompos, sedangkan sampah nonorganik seperti plastik bisa dijadikan bahan kerajinan kreatif seperti tas dan dompet.

"Para petugas dibantu relawan akan memilah dan mengolah sampah yang ada di lokasi pengungsian agar tidak ada penumpukan yang dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan," katanya.

sumber : Ant
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement