Sabtu 05 Jun 2010 03:05 WIB

Dalam Dua Bulan, Jakarta Ditarget Bebas Preman

Rep: Muhammad Fakhruddin/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-–Maraknya preman yang beraksi di dalam angkutan umum mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, memberikan waktu dua bulan kepada pejabat terkait untuk melakukan penertiban kepada preman yang kerap beroperasi di atas angkutan umum.

Tugas tersebut dibebankan kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Effendi Anas. “Ini (aksi preman di angkutan umum) menjadi bagian PR (pekerjaan rumah) dari Satpol PP dan Dishub. Gubernur pengen selesai dalam dua bulan,” kata Fauzi Bowo, usai melantik 27 pejabat baru di lingkungan Pemprov DKI, Jum'at (4/6).

Dalam pelaksanaannya, Fauzi berharap dua instansi tersebut bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, terutama aparat kepolisian. Mengenai teknis pelaksanaannya, Fauzi menyerahkan sepenuhnya kepada dua pejabat yang baru dilantik. “Musti kerjasama lah,” tuturnya.

Pelaksanaan penertiban tidak semata-mata mengedepankan ketegasan, tapi juga pendekatan manusiawi. Pola pendekatan baru tersebut menjadi paradigma dari Satpol PP ke depan.

Kepala Satpol PP Effendi Anas berjanji akan menindaklanjuti keinginan gubernur tersebut. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kajian secara mendalam sehingga penertiban yang dijalankan bisa maksimal. “Kami akan perdalam, dan merealisir komitmen tersebut,” janjinya.

Meski demikian, pihaknya mengaku tidak mengetahui secara langsung kondisi di lapangan. Mantan Asisten Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) ini mengaku baru mendapat informasi tersebut dari media massa. “Saya tahu hanya mendengar dan membaca dari media massa,” ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement