REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak 17 pohon di areal Taman Wijayakusuma, Cilandak, Jakarta Selatan di tebang oleh warga sekitar. Penebangan ini dilakukan warga tanpa seizin Suku Dinas Pertamanan Jakarta Selatan.
Kepala Suku Dinas Pertamanan Jakarta Selatan, Heru Bambang, mengatakan, pihaknya telah menyelidiki masalah ini. “Diketahui penebangan 17 pohon tersebut ternyata diberi izin dari ketua RT setempat,” ujarnya, Jumat (11/6).
Alasan ketua RT setempat memberikan izin, menurut Bambang yakni karena banyak pohon yang dinilai dalam keadaan keropos. “Seharusnya tidak semua ditebang karena yang keropos cuma beberapa,” ujar Bambang.
Berdasarkan pemantauan Republika di lapangan, sebanyak pohon yang ditebang secara liar tersebut tiga diantaranya ditebang habis ke tanah. Sisanya disisakan batang pohon sekitar satu meter. Penebangan liar ini membuat taman yang dimanfaatkan sebagai sarana berkumpul, berolahraga, dan bersantai oleh warga dan orang yang lewat di sekitarnya menjadi gersang.
Heru Bambang berencana memanggil ketua RT setempat yang bertanggungjawab terhadap masalah ini Senin (14/6) mendatang. Pihak yang memberi izin penebangan liar tersebut menurut Heru akan diganjar sanksi yakni penanaman kembali pohon yang telah ditebang.