Jumat 25 Jun 2010 03:02 WIB

Dinilai Salah Sasaran, Penertiban Preman Didemo Pengamen

Rep: c14/ Red: Ririn Sjafriani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penertiban preman di angkutan umum yang digagas Pemerintah Provinsi Jakarta mendapat protes keras dari puluhan pengamen jalanan. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Kamis (24/6).

Puluhan pengamen yang tergabung dalam Forum Bersama Seniman Jalanan ini menilai penertiban preman yang digelar Pemprov DKI tidak tepat sasaran. Pasalnya, operasi preman yang digelar sejak 14 Juni lalu ini telah menjaring 640 orang yang sebagian besar adalah pengamen. "Kami memang tatoan, gondrong tapi kami bukan preman. Kami ini seniman jalanan," ujar Nanang Hamzah, koordinator aksi.

Indikasi tidak tepat sasaran ini juga terlihat dari tempat rujukan hasil tangkapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI. Selama operasi tersebut, hanya lima preman yang dikirim ke kantor polisi, itu pun lantaran saat mereka mengamen membawa senjata tajam.

Sisanya, dikirimkan ke panti sosial milik Dinas Sosial DKI di Kedoya dan Cipayung untuk dilakukan pembinaan. "Artinya yang tertangkap bukan preman yang selama ini kerap melakukan tindak kriminal di angkutan umum. Kalau memang preman serahkan saja ke kantor polisi," ujarnya.

Selain menolak penangkapan terhadap para pengamen, mereka juga mempertanyakan pembinaan yang diberikan selama berada di panti sosial. Menurut Nanang, para pengamen yang terjaring sama sekali tidak mendapatkan pembinaan seperti yang selama ini dijanjikan.

Penanggung jawab aksi, Vagit Tarigan, mengungkapkan, selama operasi berlangsung, anggota Satpol PP di lapangan kerap menunjukkan arogansi yang berlebihan. "Pengemen dan ibu-ibu ditarik-tarik. Ini kan tidak manusiawi," tuturnya.

Vagit juga memungkapkan, selain tidak mendapatkan pembinaan yang seharusnya di panti sosial, para pengamen yang terjaring operasi juga harus menyetorkan sejumlah uang jika ingin bebas. "Padahal kita mencari nafkah juga sudah sulit," ujarnya.

Dia meminta Pemprov DKI menyediakan sarana lain untuk mencari nafkah jika memang dengan mengamen di angkutan umum mereka dilarang. "seharusnya nasib kami juga dipikirkan, kita minta diberi wadah agar kami bisa mencari nafkah. Kami juga tidak pernah bercita-cita jadi pengamen," kata Vagit.

Untuk mendengarkan aspirasi mereka beberapa perwakilan pengamen diterima oleh pihak Satpol PP DKI di Crisis Center, Balai Kota DKI. Mereka diterima langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Masyarakat dan Sarana Kota Satpol PP DKI, Suhasril.

Suhasril mengatakan, Satpol PP DKI telah melaksanakan tugasnya sesuai prosedur yang berlaku. Menurutnya, penertiban preman memang menjadi tanggung jawab Satpol PP DKI. "Kalau ada salah tangkap, mereka sudah dikembalikan," ujar Suhasril.

Dia menuturkan, untuk membedakan mana yang preman dan bukan memang tidak mudah. Terkait soal pembinaan di panti sosial, Suhasril berjanji akan menyampaikan keluhan para pengamen ke Dinas Sosial DKI.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, memberikan waktu dua bulan kepada pejabat terkait untuk melakukan penertiban kepada preman yang kerap beroperasi di angkutan umum. Tugas tersebut dibebankan kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Effendi Anas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement