Rabu 30 Jun 2010 03:25 WIB

Mulai Januari 2011, Tarif Busway Rp 5.000

Rep: c14/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Masyarakat pengguna bus Transjakarta bersiap merogoh kocek lebih dalam. Hal itu menyusul disetujui kenaikan tarif moda angkutan massal tersebut oleh Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI. “Pemberlakuan tarif baru sebesar Rp 5 ribu akan mulai berlaku pada Januari 2011,” kata S Andyka, anggota Komisi B DPRD DKI, Selasa (29/6).

Kesepakatan kenaikan tarif baru ini, terungkap dalam saat rapat internal Komisi B DPRD DKI dengan Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta. Dalam rapat tersebut dewan menyetujui kenaikan tarif busway dengan beberapa catatan. Antara lain perbaikan layanan keamanan dan kenyamanan bagi penumpang, seperti sterilisasi jalur busway. Sehingga angkutan khusus ini tidak terkendala kemacetan.

Tidak hanya itu, untuk menyesuaikan kenaikan tarif baru ini, Komisi B juga menyetujui penghapusan tarif busway pada pagi, antara pukul 05.00 WIB hingga 07.00 WIB sebesar Rp 2.000. “Mulai Agustus, seluruh tarif disamakan sebesar Rp 3.500. Mengingat jumlah penumpang pada pagi hari tidak terlalu siginifikan,” tuturnya.

Menurut Andyka, Komisi B menyetujui kenaikan tarif bus Transjakarta dengan pertimbangan biaya operasionalnya meningkat. Seperti harga Bahan Bakar Gas (BBG) yang terus melambung. Selain itu, tarif sebesar Rp 5 ribu dinilai tidak memberatkan masayarakat.

Dengan kenaikan ini, artinya subsidi yang diberikan kepada setiap penumpang berkurang. Yang semula Rp 2.500 per penumpang, kini hanya Rp 1.000 per penumpang. “Subsidi yang sebelumnya untuk penumpang busway akan dialihkan ke program kemasyarakatan yang lain, seperti kesehatan,” ujar Andyka.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement