REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--AL alias Jireng (35 tahun), akhirnya dibekuk petugas Polsek Parung Panjang setelah buron selama empat tahun. Jireng merupakan tersangka pembunuhan Ali Udin (40 tahun), Ketua RT di Kampung Cilejet, Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Jireng ditangkap, Sabtu (3/7), dinihari saat sedang asik menonton bola di tempat persembunyiannya di kampung Jantungeun, Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Tangerang.
Jireng sempat melawan ketika hendak ditangkap petugas. Namun, Ia tidak bisa berkutik saat petugas memperlihatkan bukti-bukti aksi pembunuhan yang dilakukannya.
Menurut Kapolsek Parung Panjang, AKP Nusirwan, tersangka cukup licin. Beberapa kali penyergapan, selalu lolos. "Ketika kita mendapatkan informasi keberadaan tersangka di daerah Jambe, kita langsung menangkapnya," kata Nusirwan, Ahad (4/7).
Selama ini, kata Nursiwan, pergerakan Jireng sudah sering terbaca oleh petugas. Bahkan, beberapa kali Jireng pernah hampir tertangkap oleh petugas, namun selalu berhasil meloloskan diri. “Jireng hapal ketika petugas berpakaian preman datang untuk menangkapnya. Sebelum petugas menangkapnya, tersangka lebih dulu melarikan diri," katanya.
Tersangka, sambung Nursiwan, melakukan pembunuhan terhadap Ali Udin pada 26 Desember 2006. Aksi pembunuhan bermula, saat tersangka tidak menerima tim sepakbolanya yang kalah diejek oleh korban saat pertandingan sepakbola di kampung Cilejet.
Tidak terima timnya diejek, Jireng kemudian mendatangi rumah korban dan menusuk korban dengan senjata tajam beberapa kali hingga korban tewas. Setelah menghabisi korban, Jireng melarikan diri dan berpindah-pindah tempat tinggal. Bahkan, di awal-awal pelariannya, Jireng sempat kabur ke Bali
Untuk mengelabui Jireng, petugas sengaja menggunakan kendaraan jenis colt diesel, ketika datang ke tempat Jireng bersembunyi di kampung Jantungeun, Desa mekarsari, Kecamatan jambe, Tangerang.
Saat itu, sekitar pukul 03.30, Jireng terlihat sedang asik menonton pertandingan sepakbola Piala Dunia. Petugas yang datang dengan mobil colt diesel, berpura-pura hendak mengantarkan sayur ke salah satu warung, yang lokasinya tidak jauh dari tempat Jireng menonton sepakbola.
Saat, Jireng sedang serius menonton, polisi menariknya dari belakang, lalu meringkusnya. Jireng sempat mengelak saat ditanya peristiwa pembunuhan empat tahun lalu itu. Namun, petugas yang sudah tahu rekam jejak Jireng, tetap membawanya ke Mapolsek Parungpanjang untuk diperiksa. Usai disodorkan sejumlah bukti, Jireng baru mengakui perbuatannya itu.
“Saya selalu berpindah-pindah tempat setelah melakukan pembunuhan itu. Paling sering ke rumah saudara saya di Banten, dan baru-baru ini saja menetap disini," aku Jireng kepada petugas. Bahkan, di awal-awal pelariannya, Jireng sempat kabur ke Bali.