Selasa 06 Jul 2010 06:03 WIB

APBD DKI 2010 Ditambah Rp 2,03 Triliun

Rep: C14/ Red: Budi Raharjo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI mengusulkan tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 2,03 triliun atau naik 8,22 persen pada APBD Perubahan 2010. Semula APBD DKI 2010 sebesar Rp 24,67 triliun yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD DKI 2010.

Usulan kenaikan tersebut telah diajukan dalam kebijakan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) APBD DKI yang akan disahkan pada Agustus 2010 mendatang. Kepala Badan Pengelola Kekayaan Daerah (BPKD) DKI, Sukri Bey, mengatakan penambahan anggaran itu akan tetap diutamakan untuk membiayai program prioritas DKI seperti pengendalian banjir, penanganan kemacetan, kesehatan, dan pendidikan.

Salah satu kegiatan yang ditambah anggaran dalam APBDP itu yakni anggaran untuk pendidikan yang ditetapkan menjadi sebesar 28 persen dari total APBD. Sukri menjelaskan, kegiatan yang akan dilakukan penambahan alokasi anggaran, yakni kegiatan yang pelaksanannya bisa dilakukan dalam 3,5 bulan, kegiatan yang sifatnya penambahan tapi substansial, dan kegiatan yang tidak dianggarkan sebelumnya, namun mendesak dilaksanakan dalam APBD 2010.

Nilai tambahan untuk masing-masing kegiatan, kata Sukri, nilainya dibatasi maksimal separuh dari anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. ''Misalnya saja, jika dalam APBD DKI 2010 anggaran perbaikan jalan ditetapkan Rp 50 miliar, maka penambahannya tidak bisa Rp 50 miliar lagi, tapi maksimal Rp 20 miliar'' ujarnya di Jakarta, Senin (4/7).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement