REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta menyatakan tidak ada mata air di sekitar makam Habib Abdurrahman bin Abdullah Al Habsyi atau yang dikenal Mbah Ali Kwitang. Air yang muncul murni berasal dari aliran air tanah.
BPLHD akan memberikan pemahaman kepada warga terkait hal ini. ''Air yang muncul hanya fenomena alam biasa,'' kata Kepala Bidang Penegakan Hukum BPLHD, Ridwan Pandjaitan, di Jakarta, Rabu (7/7).
Menurut Ridwan, air yang keluar di sekitar makam Mbah Kwitang bukan keluar dengan sendirinya, melainkan setelah adanya penggalian dengan kedalaman tertentu. Terlebih, di sekitar makam tengah ada pekerjaan penggalian untuk konstruksi bangunan. ''Air yang keluar tidak ada kaitannya dengan makam. Apalagi disebut-sebut sebagai air keramat,'' tuturnya.
Ridwan menambahkan, air tanah yang muncul di sekitar makam sifatnya hanya kasuistik semata. Terkait pemanfaatan air tanah tersebut, dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 1998 tentang Pemanfaatan Air Tanah, warga hanya diizinkan mengambil air tanah sepanjang kebutuhan air di daerah tersebut tidak dilayani oleh Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya. ''Kalau sudah dilayani harus ditutup, apalagi di situ akan ada pembangunan,'' katanya.