REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Sekelompok anak punk menyerang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok, Jabar dengan batu. Akibat kejadian Rabu (7/7) sore ini, anggota satpol PP bernama Saiful Amri (23 tahun) harus dilarikan ke rumah sakit akibat menderita luka parah di kepala sebelah kiri.
Menurut Komandan Regu Praja 9 Satpol PP Depok, Sumarta, kejadian berawal saat timnya yang berjumlah 11 orang berpatroli di lingkar UI ke arah Kelapa Dua Depok. Saat itu, mereka yang sedang menjaring pengamen jalanan di datangi beberapa anak punk yang kemudian berkata kotor dan mengacungkan jari tengah ke para anggota.
Karena tak terima dengan perlakuan itu, akhirnya beberapa anggota satpol PP mendatangi mendatangi anak-anak punk (yang kebanyakan berpakaian serbahitam) tersebut. Sesaat setelah didatangi, terjadi keributan antara-anak punk dan satpol PP.
“Mereka lalu lari dan kita kejar,” jelas Sumarta. Setelah dikejar, mereka menggiring petugas satpol PP markas mereka. Sekitar 20 anak punk pun melempari petugas satpol PP dengan batu-batu besar. Malang, Saiful terkena lemparan di kepalanya hingga bocor. Saiful kini dirawat di RS Bunda Margonda Depok dan masih dalam keadaan koma.
Polisi yang berada sekitar 50 meter dari tempat kejadian pun akhirnya mengamankan situasi ini. Dari seluruh pelaku, polisi berhasil menangkap dua anak punk yang ternyata dalam keadaan mabuk.
Menurut Exel alias Fikri (18) yang melempar batu itu namanya Abeng. Ia pun mempertanyakan kenapa ditangkap. Sambil meronta-ronta dan memanggil nama Tuhan, ia pun mengaku hanya pengamen jalanan yang tak bersalah. “Saya cuma cari duit untuk nabung buat orang tua saya,” katanya.