Selasa 03 Aug 2010 03:31 WIB

Awas, Daging Ayam Berformalin Beredar di Depok

Rep: c21/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Depok menemukan adanya indikasi ayam berformalin. Hal ini ditemukan saat inspeksi mendadak di Pasar Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Senin (2/8).

Menurut Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Disperindag Depok, Eppy Yanti pihaknya mendapatkan sebuah dirigen besar berisi formalin di salah satu rumah pemotongan ayam di pasar tersebut. Namun sayangnya, pemilik tak bisa dimintai keterangan karena terlanjur melarikan diri. “Sekarang ayam dan formalin sudah dibawa ke Dinas Pertanian Depok untuk diteliti lebih lanjut,” jelasnya pada wartawan.

Ia mengatakan kemungkinan besar ayam formalin dari rumah pemotongan ini telah tersebar di masyarakat. Konsumen rumah potong itu merupakan sebagian pedagang di pasar Kemiri Muka. Selain itu, mereka juga menjual langsung ayamnya pada konsumen rumah tangga.

Dari data Disperindag Depok kejadian ini bukan pertama kalinya ditemukan di pasar ini. Kejadian ini kerap berulang kali terjadi, sejak sidak pertama kali dilakukan Januari 2009 lalu. Namun, diakuinya, kemungkinan pengusaha yang melakukan adalah pemain baru.

“ Hasil laboratorim akan kita lihat dua bulan lagi,” kata Eppy.  Kini pemilik yang bernama Sugiono, katanya, sedang dicari pihak kepolisian."

Formalin merupakan nama lain dari larutan formaldehida. Pedagang menggunakan zat ini untuk mengawetkan dagangan karena dapat membunuh bakteri dan jamur. Selain itu bila bercampur protein, ia dapat menghasilkan tekstur makanan yang tak rapuh dan kenyal seperti yang konsumen mau.

Namun zat ini berbahaya bagi kesehatan manusia. Jika masuk ke dalam tubuh untuk jangka pendek, ia bisa menyebabkan gangguan saluran nafas, alergi, kemerahan, mata berair, mual, muntah, rasa terbakar, hingga sakit perut dan pusing. Sementara, jangka panjang, formulir dapat menyebabkan gangguan pada pencernaan, hati, ginjal, pankreas, jantung, limpa, otak, sistem saraf pusat serta kanker.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement