REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI--Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Polrestro Kota dan Kabupaten Bekasi, ada tujuh kecamatan di Bekasi yang dinilai rawan kejahatan. Kecamatan tersebut adalah kecamatan Pondok Gede dan Mustika Jaya di Kota Bekasi. Sementara di Kabupaten Bekasi adalah Kecamatan Cikarang Barat, Cikarang Selatan, Tambun Selatan, Sukatani dan Cibitung.
Kapolrestro Kota Bekasi,Kombes Imam Sugianto mengatakan dua wilayah rawan kejahatan di Kota Bekasi merupakan pusat pegadaian dan penjualan perhiasan terbesar. "Keduanya merupakan kawasan dengan perkembangan perekonomian yang pesat" ujar Imam kepada wartawan, Selasa (24/8).
Berdasarkan pemetaan itu, pihak kepolisian mencatat di Kota Bekasi terdapat 102 toko emas, 137 bank, dan 31 pegadaian dan pusatnya terdapat di Kecamatan Pondok Gede dan Medan Satria. Selain itu, daerah Kranji juga rawan tindak kejahatan. Sebagian besar kejahatan yang terjadi disertai dengan ancaman senjata tajam dan senjata api.
Sementara di Kabupaten Bekasi terdapat 43 bank, 90 toko emas, 8 pegadaian, 44 SPBU, 11 Pasar dan 125 mini market yang ada di Kabupaten Bekasi. Pusat perniagaan tersebut terdapat di lima wilayah kecamatan yang rawan kejahatan.
Pihak kepolisian melakukan pengaman lebih di beberapa titik wilayah rawan di Kota dan Kabupaten Bekasi. Selain itu keamanan ekstra juga dilakukan di beberapa tempat peristirahatan yang berada di ruas Tol Cikampek.