REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Orang tua anggota Paskibra korban pelecehan yang tergabung dalam Forum Orang Tua Paskibra (FOP) mengeluarkan pernyataan sikap menanggapi hasil investigasi Purna Paskibra Indonesia (PPI). Pernyataan sikap tersebut terangkum dalam 12 butir rekomendasi yang terbagi dua pokok, yakni penjatuhan sanksi organisasi terhadap pelaku dan pembenahan sistem orientasi dan seleksi.
Juru bicara FOP, Made Wiratma, mengatakan, 12 butir rekomendasi tersebut sekaligus mengkoreksi hasil investigasi PPI. ''Rekomendasi melengkapi dan meluruskan kejadian yang tertera tentang tindakan kekerasan fisik dan perlakuan di luar norma susila,'' kata Made, Rabu (25/8).
Semula, hasil rekomendasi hanya terdiri dari empat butir, namun setelah dilakukan pembahasan bersama di Kantor Dinas Olah Raga dan Pemuda (Disorda) DKI, Senin (24/8) lalu, rekomendasi menjadi 12 butir. Meski ada penambahan butir, intinya tetap pemberian sanksi organisasi kepada pelaku dan pembenahan sistem seleksi instruktur Paskibra.
Made menegaskan, pihak orang tua tidak akan menempuh jalur hukum selama butir rekomendasi dijalankan oleh pihak-pihak yang dianggap bertangungjawab. ”Bagi empat pelaku yang dinyatakan dalam rekomendasi harus dikenakan sanksi, maksimal pemberhentian dari keanggotaan organisasi,” ujarnya.
Sebenarnya ada sekitar 10 pelaku senior yang dianggap terlibat dalam pelecehan junior Paskibra, namun tidak seluruhnya dimasukkan dalam rekomendasi. Sebab mengenai tempat dan oknum yang terlibat pada dasarnya sama dengan hasil invetigasi internal PPI. Pada butir rekomendasi oknum yang terlibat tidak dibicarakan secara gamblang termasuk nama pelaku, karena orang tua tidak ingin gegabah.
Terkait pembenahan sistem orientasi dan seleksi di tubuh Paskibra nantinya harus melibatkan institusi berkompetensi dan profesional. Tujuannya agar dilengkapi fungsi kontrol baik dari Disorda dan orang tua. Bahkan tidak menutup kemungkinan seleksi akan melibatkan polisi laki-laki dan polisi wanita sebagai pengawas.
Made berharap apa yang sudah terangkum dalam rekomendasi yang telah dihadiri oleh perwakilan orang tua disetujui bersama. Namun demikian, menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk menempuh langkah lain. ”Kami sepakat atas nama forum orang tua, kami belum mengarah ke langkah lebih lanjut ke arah hukum,” ujarnya.
Pada pertemuan itu, orang tua juga mengklarifikasi dokumen investigasi internal PPI, seperti jenis tindakan fisik asusila dan pelanggaran; penjelasan jenis dan tipe kekerasan fisik; bentuk asusila yang menimpa anggota Paskibra, serta waktu dan tempat kejadian termasuk pelaku yang bertanggung jawab. ”Koreksi pada kronologis dan detail, ini penting karena tidak sesuai dengan temuan kami,” lanjutnya.
Rekomendasi intinya ingin meluruskan dan membenarkan apa yang tidak benar dan meluruskan apa yang menyimpang. FOP selanjutnya akan memantau proses lanjutan dari investigasi orang tua yang tertuang dalam butir rekomendasi.