REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menjelang Lebaran, jumlah pedagang kaki lima (PKL) musiman terus bertambah. Mereka berjualan hingga meluber ke bahu jalan. Selain menambah semrawut Ibukota Jakarta, keberadaan PKL tersebut juga menimbulkan kemacetan.
Lokasi keberadaan PKL yang dianggap sudah sangat mengganggu antara lain di sekitar Pasar Tanah Abang yang terletak di Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat. Para PKL yang tidak tertampung di dalam kawasan pasar mengaku terpaksa berjualan di pinggir jalan karena tidak mampu membayar sewa kios.
"Sewa kios mahal. Sedangkan modal kami kecil," kata Djumadi, pedagang pakaian, Senin (30/8).
Tumpah ruahnya PKL ke jalan menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi tidak hanya terjadi pada saat jam sibuk, pada pagi dan sore hari, tapi juga terjadi sepanjang hari. Akibatnya, untuk mencapai Pasar Blok A/Blok B dari Karet Tengsin saja, pengendara harus rela menempuh perjalanan hingga sejam lebih.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Effendi Anas, mengatakan, penertiban PKL terus dilakukan. Namun, dia mengakui kedatangan PKL musiman menjelang Lebaran sulit dibendung, lantaran jumlahnya tidak sebanding dengan jumlah personil Satpol PP yang ada.
Effendi hanya mengimbau agar pedagang tidak berjualan hingga menembus batas ketertiban yang sudah ditetapkan Pemprov DKI. ’’Artinya, kami tidak akan melarang mereka untuk berjualan, tapi jangan sampai jadi tidak tertib,’’ katanya.
Dijelaskan Effendi, toleransi yang diberikan kepada para PKL, memang dianggap sebagai sebuah kewajaran, karena saat ini memang banyak warga yang mencari tambahan penghasilan. Tapi, kalau memang toleransi itu dianggap sudah terlalu berlebihan, maka pihaknya tidak akan diam saja.
Untuk menjaga ketertiban para PKL, Effendi mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan DKI Jakarta jauh hari sebelumnya. Karena pengawasan dan pengaturan PKL menjadi kewenangan dinas tersebut. Sedangkan tanggung jawab Satpol PP, lanjut dia, sifatnya hanya untuk penertiban.
Effendi berharap, menjelang Lebaran nanti para PKL sudah bisa ditertibkan dan kondisinya sudah sangat rapi. "Sehingga saat Lebaran nanti, PKL sudah benar-benar bersih dan pelaksanaan shalat Idul Fitri bisa berlangsung lebih khidmat," tuturnya.
Dari data yang ada, di Jakarta saat ini terdapat sekitar 105.678 PKL dan tersebar di lima wilayah kota. Dengan rincian Jakarta Pusat sebanyak 22.102 pedagang, Jakarta Utara sebanyak 6.306 pedagang, Jakarta Barat sebanyak 20.102 pedagang, Jakarta Timur sebanyak 29.793 pedagang, dan Jakarta Selatan sebanyak 27.305 pedagang.
Sedangkan mengenai lokasi sementara usaha mikro PKL, Pemprov DKI telah menyediakan sedikitnya 215 titik lokasi. Untuk Jakarta Pusat sebanyak 61 lokasi, Jakarta Utara sebanyak 43 lokasi, Jakarta Barat sebanyak 25 lokasi, Jakarta Timur sebanyak 58 lokasi, dan Jakarta Selatan sebanyak 28 lokasi.
Tidak hanya itu Pemprov DKI juga telah menyediakan beberapa unit lokasi binaan (lokbin) berjumlah 20 titik lokasi yang dapat menampung 3.408 kelompok usaha mikro tersebut. Namun, untuk menempati lokasi tersebut, syaratnya harus diajukan ke walikota setempat.