REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Satu satuan khusus diterjunkan Ditkrimsus (Direktorat Kriminal Khusus) Polda Metro Jaya guna merazia makanan tidak layak konsumsi. Razia difokuskan ke gudang-gudang makanan dan pasar swalayan.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, kegiatan itu rutin dilakukan polisi selama Ramadhan hingga Idul Fitri. "Kami menduga adanya penumpukan makanan tidak layak dan akan segera diedarkan kembali," ujarnya Rabu (1/9).
Boy mengaku, hingga kemarin belum menemukan adanya pelanggaran. Walaupun begitu, razia akan terus digelar hingga lebaran nanti.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menyita beberapa produk makanan kemasan yang dijual di Hypermart Giant, Lebak Bulus, Jakarta Selatan karena tidak dicantumkan tanggal kedaluwarsanya. Operasi makanan kadaluwarsa ini dilakukan pada awal pekan lalu.
Wali Kota Jakarta Selatan, Syahrul Effendi, menyita tiga merek makanan kemasan: Toki-toki Burger King, Chicken Nugget, dan bakso super merek andy yang dinyatakan mengandung formalin. "Kita minta toko-toko yang mengedarkan barang-barang tersebut bisa segera menariknya dari pasaran, jika memang masih ditemukan maka pihaknya segera mengambil tindakan," katanya.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap daging beku yang dijual di Hypermart tersebut. Hasilnya juga ditemukan adanya daging yang tidak layak konsumsi.
"Daging beku yang kita periksa juga diduga sudah membusuk. Jadi kita juga meminta pengelola bisa mengganti dengan daging yang baru," tuturnya. Menurut dia, dalam aturan yang berlaku, seluruh bahan makanan kemasan harus mencantumkan tanggal kadaluarsa.