REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Ulah Heri (35), benar-benar tak disangka. Pria itu nekad membakar rumahnya yang terletak di Jalan Pajajaran IV Nomor 352 RT 6 RW 15, Kelurahan Mekara Jaya, Kecamatan Sukmajaya Depok.
Kejadian terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, Jumat (3/9) dini hari. Saat itu, tiba-tiba saja pelaku mengguyurkan bensin dari jirigen yang sudah ia siapkan di pekarangan rumahnya dan memantik api.
Beruntung tindakan Heri terpegok warga sekitar. Warga pun bergotong royong mematikan api. Tak ada korban dalam kejadian ini. Pasalnya anak dan istri Heri tak berada di rumah. Meskipun demikian, teras dan ruang tamu rumah sudah ludes dilalap api.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya, Iptu Dodo Hermawan, pelaku melakukan hal ini karena stress dengan kebutuhan lebaran yang semakin mendesak. “Ditambah lagi dengan problem rumah tangga yang ia hadapi,” katanya pada Republika saat ditemui di Polres Depok.
Kini pelaku yang baru saja di PHK dari pekerjaannya sebagai Satpam di salah satu perusahaan di Jakarta ini, diamankan di Polres Depok untuk dimintai keterangan. Namun karena sedang tertekan, polisi berencana mendatangkan psikiater untuk memeriksa kejiwaan Heri. Sejumlah saksi juga telah diperiksa polisi. Mereka terdiri dari tetangga pelaku dan keluarganya.
Tindakan Heri dapat dikenai Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. “ Tapi jika dia benar-benar stress dia bisa kita lepaskan dan diserahkan kepada pihak rumah sakit jiwa,” ujarnya.