Sabtu 18 Sep 2010 03:45 WIB

Polisi Dalami Kasus Jalan Amblas

Rep: C26/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Hingga saat ini, proyek peninggian Jalan RE MArtadinata yang amblas, Kamis (16/9) lalu ternyata belum diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Proyek yang dikerjakan PT Kolam Intan Prima, atas nama Indra tersebut rencananya masih akan diserahkan pada 27 Septemmber mendatang. Tapi sayang, proyek senilai 11,3 miliar yang memiliki panjang 650 meter dan dilakukan selama 185 hari kerja itu, saat ini sudah amblas.

"Makanya kami masih lakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi, mungkin ada kelalaian dalam penyelesaian proyek ini," kata Kasat Reskrim Jakarta Utara, Kompol Susatyo Purnomo, saat di TKP, Jumat (17/9) sore.