Sabtu 18 Sep 2010 03:45 WIB

Polisi Dalami Kasus Jalan Amblas

Rep: C26/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Hingga saat ini, proyek peninggian Jalan RE MArtadinata yang amblas, Kamis (16/9) lalu ternyata belum diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Proyek yang dikerjakan PT Kolam Intan Prima, atas nama Indra tersebut rencananya masih akan diserahkan pada 27 Septemmber mendatang. Tapi sayang, proyek senilai 11,3 miliar yang memiliki panjang 650 meter dan dilakukan selama 185 hari kerja itu, saat ini sudah amblas.

"Makanya kami masih lakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi, mungkin ada kelalaian dalam penyelesaian proyek ini," kata Kasat Reskrim Jakarta Utara, Kompol Susatyo Purnomo, saat di TKP, Jumat (17/9) sore.

Menurutnya, penyidikan yang dilakukan di antaranya dengan mengukur secara fisik konstruksi jalan apakah sesuai dengan yang ada di lapangan atau tidak. "Kekerasan tanah masih kita selidiki, konstruksi bangunan jalan juga masih fiselidiki untuk mengetahui apa ada kelalaian dan siapa yang salah dalam peristiwa ini," ungkapnya tegas.

Dikatakannya, untuk mendalami masalah ini, pihaknya juga mencari informasi dari saksi ahli. "Kemungkinan saksi ahli yang kami butuhkan lebih dari satu orang," jelas dia. Saksi ahli tersebut, kata dia, untuk memberikan informasi tentang hal-hal yang berkaitan dengan masalah amblasnya jalan, termasuk konstruksinya nanti.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement