Kamis 14 Oct 2010 04:50 WIB

Pengoplos Ratusan Tabung Gas Dibekuk

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tiga orang pengoplos tabung gas dibekuk Aparat Satuan Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Mereka diketahui memindahkan isi tabung gas tiga kilogram bersubsidi ke tabung gas ukuran 12 dan 50 kilogram. Mereka ditangkap di tempat pengoplosan, Cikauripan Negalsari, Tangerang Banten.

Dari lokasi kejadian, polisi menemukan ratusan tabung gas elpiji ukuran 3 kg yang dioplos ke ukuran lain. "Kami bekuk pengoplos tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram ke ukuran 50 kilogram, tersangka dan barang bukti sudah diamankan," kata Kepala Satuan Sumdaling Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Eko Saputro saat dihubungi, Rabu (13/10).

Tersangka dalam kasus pengoplosan tersebut yakni RB (25 tahun) sebagai pemilik, S (19) dan M (24) sebagai karyawan. Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram sebanyak 510 tabung, tabung gas ukuran 50 kg sebanyak 36 tabung. Pengoplosan dilakukan tersangka dengan menggunakan empat selang regulator.

Dalam sehari ratusan tabung gas kilogram dipindahkan isinya ke tabung gas 12 dan 50 kilogram. Pengoplosan dilakukan di dalam ruangan tertutup. Namun demikian, aroma gas santer tercium dari luar tempat pengoplosan saat pengoplosan berlangsung.

Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mengeluarkan isi tabung gas elpiji dari ukuran 3 kg ke 12 kg. Pelaku juga memindahkan isi tabung 3 kg ke 50 kg, satu tabung ukuran 50 kg diisi oleh 16 sampai 17 tabung ukuran 3 kg. Setelah dipindahkan, tabung gas dibariskan dengan dua unit alat angkut kendaraan roda empat.

Pelaku kemudian menjualnya dengan harga normal atau harga agen resmi agar mendapatkan keuntungan berlipat. Untuk tabung ukuran 50 kg mereka ambil untung 50 ribu. Mereka sehari melakukan dua kali isi, dalam seminggu menghasilkan 90 tabung 50 kg.

Barang-barang tersebut dijual di sekitar Jabodetabek. Eko mengatakan, para pengecer tabung gas tidak mengetahui tabung gas itu adalah oplosan. Mereka hanya tahu segelnya utuh sehingga terkesan resmi. "Pengecer akhirnya yakin barang itu asli, padahal tidak," jelas Eko.

Menurut Eko usaha yang dilakukan tersangka sudah berlangsung dua tahun. Polisi sudah mengendus gelagat pelaku hingga akhirnya melakukan penggerebekan. "Kami tangkap awal bulan ini," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement