Senin 08 Nov 2010 03:19 WIB

Pemkab Bogor akan Sidak Penjual Hewan Kurban

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Pemkab Bogor segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap hewan kurban yang dijual para pedagang. Rencananya, sidak ini akan dilakukan H-10 dan H-1 sebelum Idul Adha, 17 November nanti.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Ikan (Keswakan), Disnakan Kabupaten Bogor, Ramilah Erliani Nasution, pihaknya menerjunkan 30 petugas. ''Kami pun melibatkan 110 mahasiswa dari Fakultas Kesehatan Hewan) Institut Pertanian Bogor (IPB),'' katanya pada Republika.

Setelah sidak, hewan yang sehat akan diberi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Nantinya SKKH akan digantung di leher hewan kurban. Ramilah mengatakan sidak ini penting mengingat 10 kecamatan dari total 40 kecamatan yang ada merupakan endemis anthrax.

Kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Citereup, Kecamatan Cileungi, Kecamatan Kelapa Nunggal, Kecamatan Cibinong, Kecamatan Bojong Gede, Kecamatan Tajur Halang, Kecamatan Jonggol, Kecamatan Sukamakmur, Kecamatan Babakan Madang dan Sukaharjo.

Dari semunya, Kecamatan Babakan Madang merupakan wilayah terparah. Ada empat desa yang menjadi endemik yakni Desa Cipambuan, Desa Kadumangu, Desa Citaringgul dan Desa Karang Tengah. Ini terjadi akibat banyaknya warga yang memiliki binatang ternak secara pribadi. Selain itu, ketidaktahuan warga yang langsung memotong hewan ternak saat sakit tanpa pemeriksaan terlebih dahulu memperparah mewabahnya penyakit ini.

'' Padahal, hewan yang terkena anthrax, tidak boleh disembelih secara sembaranga,'' jelasnya. ''Karena darahnya kan sudah tercemar penyakit. Jika disembelih dan tidak ditampung darahnya pada tempat yang tepat, darah binatang yang terinfeksi akan masuk ke tanah dan membentuk spora. Ini lah yang menyebabkan kecamatan itu jadi endemik.''

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement