Jumat 12 Nov 2010 04:44 WIB

Fauzi Bowo Enggan Putuskan Sanksi untuk Istri Gayus

Rep: C22/ Red: Budi Raharjo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, enggan memutuskan hukuman yang sesuai diterima istri Gayus Tambunan, Milana Anggraeni. Padahal, Rani, sapaannya, sudah tidak masuk secara disiplin selama lima bulan bekerja.

Fauzi enggan mengomentari masalah ini karena belum mendapatkan laporan dan data valid tentang staf Kasubag Persidangan Pimpinan dan Panitia DPRD DKI. “Kita tidak tahu itu kasusnya seperti apa, nanti kalau saya bilang seperti ini nanti anda bilang seperti itu.  Itu tidak fair,” kilah Fauzi Bowo, di Jakarta, Kamis (11/11).

Hingga hari ini, Fauzi belum mendapatkan laporan apapun dari Inspektorat Provinsi DKI dan Badan Kepegawaian Daerah. Meski demikian, Fauzi menambahkan, memang tidak semua kejadian dilaporkan kepada Gubernur, hanya kasus dengan pelanggaran berat yang akan dilaporkan. “Saya pada tingkat pengambilan kputusan, itu pun pengambilan keputusan yang mana, yang berat yang disampaikan ke saya. Karena penanda tanganan memberhentikan orang itu harus Gubernur dan tidak bisa dengan orang lain,” jelasnya.

Namun Fauzi berjanji jika ada pegawai yang tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan maka akan ditindak tegas sesuai aturan dan sanksi yang mengikutinya. Dengan demikian, proses eksekusinya bermula dari pimpinan unit yang bersangkutan dan kemudian melaporkan ke badan kepegawaian dan Sekretaris Daerah.

Selanjutnya Sekda akan mengusulkan hukuman apa yang tepat. “Yang jelas kalau memang kasusnya melampaui batas tertentu, bs saja diberhentikan dengan tidak terhormat,” kata Fauzi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement