Selasa 16 Nov 2010 05:04 WIB

Kubu Arsid-Andre dan Airin-Benjamin Saling Tuding Kecurangan

Rep: C25/ Red: Budi Raharjo

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG--Kubu pasangan nomor urut 3 pada Pemilukada Kota Tangsel, Arsid-Andre Taulany, dan pasangan nomor urut 4, Airin Rachmi Diany-Benjamin Davnie, saling tuding kecurangan pada penghitungan suara pemilukada Tangsel (Tangerang Selatan). Kubu Arsid-Andre menuding kubu Airin-Benjamin menggelembungkan suara, sedangkan kubu Airin-Benjamin menuding kubu Arsid-Andre melakukan politik uang sebelum pencoblosan.

Menurut Ketua Tim Pemenangan Arsid-Andre, Suryadi Niam, pihaknya menemukan berbagai indikasi kecurangan yang dilakukan oleh kubu Airin-Benjamin. Indikasi itu diperkuat dengan bukti-bukti penggelembungan suara di bebeberapa kecamatan. “Kita temukan indikasi penggelembungan suara pasangan nomor urut 4 di Kecamatan Ciputat dan Ciputat Timur,” kata Suryadi kepada Republika, Senin (15/11).

Suryadi mencontohkan, ada sekelompok orang yang tidak dikenal dan nama-nama mereka tidak tercantum dalam DPS (Daftar Pemilih Sementara) tapi tiba-tiba nama mereka itu tercantum di dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap)di Rt 10, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat Timur.

Suryadi melanjutkan, contoh lainnya yaitu pihaknya menemukan 174 pemilih di Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat yang  janggal dan diduga dimanipulasi. “Masih banyak indikasi kecurangan lainnya yang dilakukan oleh pasangan Airin-Benjamin lainnya,” ujarnya.

Akibat banyak indikasi kecurangan itu, lanjut Suryadi, pihaknya hingga saat ini menolak menandatangani berkas acara penghitungan suara di KPUD Kota Tangsel. Menurutnya, pihaknya baru bersedia untuk menandatangani berkas acara itu jika kasus itu ditangani terlebih dulu oleh Panwaslu dan KPUD Kota Tangsel.

Kubu Airin-Benjamin membantah tudingan-tudingan yang dilontarkan oleh kubu Arsid-Andre. Mereka justru menuding balik kubu pasangan nomor urut 3 itu yang melakukan beberapa pelanggaran.

Very Muchlis, Ketua Tim Sukses Airin-Benjamin mengatakan, sejak tahapan dan proses pemilukada Kota Tangsel, pihaknya sama sekali tidak pernah melakukan tindak pelanggaran. Pasangan nomor urut 4 ini mengaku hanya melakukan kampanye dan meraih dukungan massa dengan cara yang sesuai dengan peraturan.

“Untuk apa kami bermain kotor, kami hanya bermain bersih dan aman saja supaya tidak memperkeruh suasana,” kata Very saat dihubungi Republika, Senin (15/11).

Sebaliknya, Very justru mengatakan bahwa pihaknya menemukan temuan yang mengindikasikan tindak pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan Arsid-Benjamin. Ada enam kasus dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh pasangan nomor urut 3 itu di Kecamatan Pamulang dan Serpong.

Salah satunya adalah, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat di salah satu TPS Kampung Cilenggang, Kecamatan Serpong dan Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang. Ada beberapa orang yang tergabung dalam suatu kelompok membagi-bagikan uang sebesar Rp 15 ribu hingga 20 ribu kepada warga supaya memilih pasangan Arsid-Andre pada saat pencoblosan, Sabtu (13/11).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement