Selasa 16 Nov 2010 12:31 WIB

Mesin TPST Bantar Gebang Tertahan di Tanjung Priok

Rep: c42/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Dua Mesin milik tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang tertahan di Tanjung Priok. Padahal mesin pengolahan sampah itu sangat dibutuhkan untuk mengubah gas metan menjadi energi listrik. Kedua mesin sudah setengah tahun berada di Gudang Bea Cukai Marunda.

Menurut Douglas Manurung, managing director TPST Bantar Gebang, penyebabnya adalah perubahan peraturan pengurusan izin keluar masuk mesin dari luar negeri. Awalnya izin agar mesin bisa keluar dari gudang bea cukai dibuat melalui Badan Koordinator penanaman Modal atau BKPM.

Namun sejak Mei 2010, peraturan baru mensyaratkan mesin dari luar negeri harus mendapat izin Kementrian Energi sumber daya mineral (ESDM). Pemilik mesin juga wajib melengkapi izin baru yg dibuat melalui ESDM diantaranya izin usaha kelistrikan umum sementara (IUKUS) dan izin usaha kelistrikan umum (IUKU). "Prosesnya terlalu panjang dan birokratis," keluh Douglas

Pihak TPST Bantar Gebang sudah berusaha mengurus perizinan. Tapi prosesnya terkendala menteri ESDM yang sedang berada di Tanah suci mekah untuk ibadah Haji. "Padahal investor sudah mau menginvestasikan dana bagi program pengelolaan sampah sekaligus penyelamatan lingkungan," kata Douglas. "Pemerintah seharusnya cepat tanggap dan menjadikan program ini sebagai prioritas"

Pemanfaatan mesin pengolahan sampah di Bantar Gebang sangat penting. Dengan mesin itu gas metan dikonversi menjadi listrik sehingga tidak mencemari lingkungan. "Gas metan merupakan salah satu penyebab kerusakan lingkungan berupa efek rumah kaca. Dampaknya 21 kali lebih berbahaya dari CO2," jelas Douglas.

Kedua mesin pengolahan sampah yang tertahan di bea cukai berasal dari Austria. Tiap mesin seharga Rp 10 miliar itu mampu menghasilkan listrik satu megawatt. Pembeliannya bertujuan memenuhi target TPST Bantar Gebang untuk menghasilkan listrik sebesar delapan magawatt pada 2010. Saat ini baru dua mesin serupa yang beroperasi di TPST Bantar Gebang.

Untuk merealisasikan target tersebut, kata Douglas, pihaknya berencana menambah dua mesin pengolahan sampah lagi. Mereka akan membeli mesin dari Jerman. Masing-masing dapat menghasilkan listrik dua megawatt, lebih besar dari buatan Austria.

Akibat dua mesinnya tertahan di Gudang Bea Cukai, pihak TPST Bantar Gebang merugi secara materi untuk membayar biaya sewa gudang. "Biaya yang dikeluarkan untuk sewa gudang lebih baik digunakan untuk membeli dua mesin tambahan," ujar Douglas.

Kehadiran kedua mesin pengolahan sampah juga mendapat perhatian dari pemerintah DKI Jakarta. Karena mereka menggunakan TPST Bantar Gebang sebagai tempat pembuangan sampah akhir. Menurut Kepala Unit Pelayanan Terpadu Bantar Gebang dari Dinas Kebersihan DKI, Muthia L Toruan, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi bowo, akan langsung turun tangan mengirim surat ke menteri ESDM jika akhir november ini kedua mesin belum juga bisa keluar dari Gudang Bea Cukai.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement