Rabu 17 Nov 2010 04:05 WIB

Tak Ditemukan Penyakit Pada Hewan Kurban

Rep: c22/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Sampai saat ini, Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta tidak menemukan penyakit pada hewan kurban. Pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban ini dilakukan berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2010. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dan menjamin hewan kurban sehat serta memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, Ipih Ruyani mengatakan setelah melakukan pemeriksaan pada hewan kurban di DKI Jakarta, tidak ditemukan penyakit antrax dan kuku mulut yang biasanya menjangkiti hewan. Data terakhir pada Senin, (15/11) belum ditemukan penyakit tersebut. “Keduanya dinyatakan negative,” katanya pada Selasa, (16/11).

Meski penyakit antrax dan kuku mulut tak ditemukan, tetapi pihaknya menemukan beberapa hewan yang tidak memenuhi syarat untuk disembelih. “Ada tujuh ekor hewan yang ditemukan tidak cukup umur,” katanya. Ipih menjelaskan, untuk hewan kambing dinyatakan tidak cukup umur ketika usianya masih dibawah satu tahun. Sedangkan, untuk hewan sapi yang tidak cukup umur di bawah dua tahun.

Selain itu, ia juga menemukan 22 ekor hewan kurban yang sakit mata. Hanya saja, kondisi ini tidak berpengaruh sehingga masih bisa dikonsumsi. “Hal ini tidak bermasalah dan masih bisa untuk disembelih,” katanya.

Pemeriksaan ini melibatkan instansi terkait termasuk para pemasok hewan kurban mengenai pelaksanaan pemasukan dan pemotongan hewan kurban di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Hewan kurban dinyatakan sehat jika tidak terjangkiti penyakit apa pun, cukup umur untuk dikonsumsi dan diharuskan pejantan.

Tindakan pemeriksaan, pengawasan dan pemantauan kesehatan terhadap hewan kurban, diungkapnya dengan mengukur temperatur suhu badan hewan. Untuk hewan yang dinyatakan sehat akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan dan juga stiker.

Namun, jika suhu badan hewan tersebut ditemukan berada diatas 40 derajat celcius, maka akan diambil sampel darahnya untuk diteliti apakah terjangkit anthrax atau kuku mulut. Menurutnya, ciri-ciri utama hewan yang sakit adalah suhu badannya tinggi dan akan diambil sampel darahnya.

“Kalau positif terjangkit dua penyakit itu, hewan tersebut segera dimusnahkan. Tidak boleh dikonsumsi manusia,” paparnya.

Selain itu, untuk menjamin kesehatan hewan kurban, sedikitnya 750 petugas tenaga terampil dikerahkan untuk memeriksa hewan kurban seperti sapi, kambing, domba, dan kerbau. Dengan rincian sebanyak 300 orang diambil dari Institut Pertanian Bogor (IPB), 25 orang dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) DKI Jakarta dan 425 orang merupakan petugas teknis Dinas Kelautan dan Perikanan DKI.

Pihaknya juga menyertakan 1.035 orang tenaga penunjang dari Dinas dan Suku Dinas Kelautan dan Pertanian, Fakultas Kedokteran Hewan IPB, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia, dan Departemen Pertanian.

Untuk tahun ini, prediksi kebutuhan hewan kurban Idul Adha 2010/1431 H ini yaitu sapi sebanyak 6.051 ekor, kerbau 132 ekor, kambing 33.909 ekor dan domba 1.343 ekor dengan kisaran harga Rp. 800.000 sampai dengan Rp. 2.000.000 untuk kambing/domba, dan sapi Rp. 30.000 s.d Rp. 35.000/kg berat hidup.

Ia mengatakan, dari 1.184 penampungan hewan kurban, jumlah sapi sebanyak 10.331 ekor, kerbau ada 421 ekor, kambing sebanyak 63.249 ekor dan domba sebanyak 3.498 ekor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement