REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jika macet parah terjadi di sejumlah ruas jalan di Jakarta, maka arus lalu lintas akan dialihkan. Ruas jalan di TB Simatupang dan sekitar Fatmawati misalnya, akan dialihkan ke Jl Arteri Pondok Indah.
"Semuanya sudah kami siapkan," ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Sutarman, di kantornya, Jumat (26/11).
Sutarman mengatakan, rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kemacetan dapat terjadi sewaktu-waktu. Di antaranya akan dilakukan saat hujan ekstrim yang mengakibatkan genangan air tersebar di mana-mana.
Menurut Sutarman, pengalihan arus lalu-lintas dilakukan setelah Traffic Management Center (TMC) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilai arus lalu lintas terancam tidak bergerak. "Anggota di lapangan akan segera mengalihkan arus," jelasnya.
Sutarman menambahkan, kemacetan yang memerlukan pengalihan arus terjadi di sekitar Jl Jenderal Sudirman, Jl Gatot Subroto, Jl MT Haryono, dan Jl MH Thamrin. Kemacetan di daerah tersebut dinilainya akan parah jika hujan lebat terjadi. Kendaraan bermotor akan saling membunyikan klakson sehingga kemacetan ramai dengan suara itu. Selain karena genangan, penyebab kemacetan adalah kecelakaan kendaraan bermotor. Jika ada mobil yang terbalik, maka otomatis akan mengakibatkan mobil atau sepeda motor tidak bergerak.