REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR-Traffic Management Center (TMC) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres
Bogor, membagikan selembaran pemberitahuan penutupan wilayah kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Selasa (28/12).
Selebaran tersebut berisikan pemberitahukan pada warga bahwa Puncak tertutup untuk umum sejak 31 Desember pukul 20.00 WIB hingga pukul 06.00 pagi, keesokan harinya.
Menurut Ketua Bidang Operasi (KBO) Lantas Polres Bogor, Ipda Adhya Warman pihaknya
memberikan selembaran pemberitahuan guna mencegah stagnasi kepadatan kendaraan dari arah Jakarta maupun puncak di malam tahun baru nanti.
"Jadi warga tetap bisa menikmati malam tahun baru di Puncak karena sudah tahu kapan penutupan akan dilakukan,'' jelasnya pada wartawan.
Sementara itu, siang tadi sekitar pukul 12.00, aturan one way dari Jakarta begitupula sebaliknya masih terus dilakukan. Hal ini sempat membuat antrian panjang pengemudi di sejumlah titik.