REPUBLIKA.CO.ID,PALMERAH--Polsek Palmerah kembali mendapat hasil pengusutan kasus narkoba di wilayahnya. Mereka menangkap seorang perempuan bandar shabu.
Menurut Kepala Seksi Humas Polsek Palmerah, Aiptu Bachrun, penangkapan bermula dari penggerebekan di sebuah rumah kos. Seorang perempuan berinsial PE tertangkap tangan memiliki satu paket shabu, (29/1). "Barang buktinya hanya 0,24 gram," kata dia.
Polisi kemudian memancing bandar narkoba yang memasok shabu. Mereka meminta PE menghubunginya untuk melakukan transaksi. Hanya beberapa jam kemudian tersangka EM, yang juga perempuan, datang ke tempat kos PE di Jalan Kebon Jeruk Raya, Jakarta Barat.
Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dari EM. Penggeledahan pun berlanjut ke tempat Kos EM di jalan Pramuka Jaya Sari, Jakarta Pusat. Polisi menyita satu timbangan, alumunium foil, alat hisap (bong), dan klip plastik. Rupanya kurir EM juga tinggal di kamar lain tempat kos yang sama. Polisi pun langsung menggeledahnya.
Dia menyimpan kristal yang diduga shabu. "Barangnya dimasukan ke dalam bungkus plastik," kata Ipda Riyanto, Perwira Narkoba Polsek Palmerah. Polisi memperkirakan ada bandar lain yang lebih besar dibalik EM.
Tapi, upaya penelusuran itu menemukan hambatan. Menurut Riyanto, hubungan EM dan bandar besarnya sulit diurai. Mereka sangat berhati-hati saat melakukan transaksi. Dalam satu pertemuan saja mereka beberapa kali memindahkan lokasi. "Bisa sampai lima kali, baru mereka bertemu," imbuh Riyanto.