REPUBLIKA.CO.ID,TANGSEL--Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Banten, mengungkapkan pihaknya tidak mempercayai hasil hitung cepat (quick count) yang dilakukan lembaga survei pascapemungutan suara ulang. "Quick Count tidak harus menjadi acuan. Karena, pemilu Tangsel bukan hanya sekedar perolehan suara, tetapi netralitas yang harus diutamakan," kata Anggota Tim Pasangan AA, Eep Syaefullah Fatah, saat menggelar jumpa pers di Media Canter AA di Perumahan Villa Dago Pamulang, Tangerang, Selasa.
Dikatakan Eep, berkaca pada pemungutan suara tanggal 13 November 2010, pasangan Arsid - Andre kalah dalam perolehan suara dari pasangan Airin - Benyamin. Namun, karena adanya keterlibatan pejabat dalam mendukung pasangan Airin - Benyamin, maka MK memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang.
"Yang harus ditekankan adalah mengenai netralitas pada pemungutan suara ulang ini, bukan banyaknya perolehan suara. Jadi, semua keputusan berada di MK," katanya yang mengaku mendukung pasangan Arsid - Andre karena menilai telah terjadi kecurangan global pada pemungutan suara pertama.
Sebelumnya, di tempat yang sama, Arsid - Andre menuturkan bahwa pihaknya siap menerima segala keputusan MK nantinya, baik kalah maupun menang, karena dinilainya sebagai lembaga tertinggi hukum.
Pemungutan suara ulang Pemilu Kota Tangerang Selatan diikuti sebanyak 738.818 pemilih dan telah dilaksanakan tanggal 27 Februari. Dari hasil survei yang dilakukan Puskaptis, pasangan Airin - Benyamin meraih suara sebanyak 51,67 persen. Sedangkan pesaing terdekatnya, pasangan Arsid - Andre mendapat 46,22 persen.
Sementara itu, Lingkaran Survei Indonesia, menetapkan pasangan Airin - Benyamin memperoleh 54,34 persen suara. Sementara pasangan Arsid - Andre, mendapat 43,20 persen suara. Selain itu, Lembaga Survei Indonesia mengeluarkan hasil survei dengan perolehan, pasangan Airin - Benyamin mendapat 54,31 persen suara. Sementara pasangan Arsid - Andre mendapat 43,4 persen suara.