REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG- Sejumlah warga Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, memprotes pemerintah setempat karena tidak menertibkan sejumlah bangunan liar di sisi jalan utama yang kini digunakan sebagai tempat mesum.
"Kami sudah beberapa kali protes kepada aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar bangunan-bangunan liar itu dibongkar, tapi tidak ditanggapi," kata Marsin (31), warga Desa Tobat, Kecamatan Balaraja dihubungi, Selasa.
Dia mengatakan, bangunan liar tersebut jumlahnya sudah mencapai ratusan, maka sulit untuk ditertibkan bila tidak melibatkan petugas gabungan. Ia mengatakan warga sudah melakukan upaya penertiban ketika bangunan liar jumlahnya masih 10. Bangunan liar itu juga menghambat arus lalu lintas karena bagian tertentu mempersempit bahu jalan.
Setelah beberapa kali menyampaikan aspirasi tentang keberadaan bangunan liar itu tidak ditanggapi, maka sejumlah warga akhirnya melakukan aksi unjuk rasa ke Pemkab Tangerang, Senin (7/3).
Warga yang berunjuk rasa diterima Kepala Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T) Pemkab Tangerang, Rudy Maesyal Rasyid yang berjanji segera berkoordinasi dengan aparat Satpol PP untuk menertibkan bangunan liar di Balaraja. "Sebelum operasi penertiban, akan didata terlebih dahulu dan meminta kepada pemilik agar bersedia membongkar sendiri," katanya.