Jumat 25 Jun 2010 08:54 WIB

Sulawesi Barat Usulkan Pembentukan 4 Daerah Otonom Baru

REPUBLIKA.CO.ID,MAMUJU--Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh mengusulkan empat daerah pemekaran baru di wilayahnya kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat menteri berkunjung ke provinsi itu, Kamis.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berkunjung ke Sulawesi Barat (Sulbar) dalam rangka melakukan rapat kerja dengan Pemerintah Provinsi Sulbar, pemerintah kabupaten dan pimpinan instansi vertikal se provinsi ini.

Gubernur menyebutkan ada empat daerah yang akan diusulkan menjadi daerah otonom baru di Sulbar, antara lain Kabupaten Mamuju Tengah yang dimekarkan dari kabupaten induknya yaitu Kabupaten Mamuju.

Selain itu, kata dia, Kabupaten Balanipa yang akan dimekarkan dari kabupaten induknya yakni Kabupaten Polman, Kabupaten Pitu Uluna Salu yang akan dimekarkan dari kabupaten induknya yaitu Kabupaten Mamasa, serta Kota Mamuju yang akan dimekarkan dari Kabupaten Mamuju sebagai ibukota Provinsi Sulbar.

Gubernur mengatakan empat kabupaten yang akan dimekarkan di Sulbar tersebut telah diajukan ke DPR RI untuk dibahas, namun hingga kini belum disetujui pemerintah untuk dijadikan sebagai daerah otonom baru.

Oleh karena itu, gubernur dalam kesempatan tersebut meminta agar Mendagri melalui persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dapat menyetujui serta mempercepat pemekaran empat calon daerah otonom baru di Sulbar tersebut.

"Kami sangat berharap empat daerah di Sulbar ini dapat dimekarkan menjadi daerah pemekaran otonom baru, karena pemekaran di provinsi ini merupakan keinginan masyarakat dalam rangka mempercepat pembangun daerah setempat. Pemekaran ini berbeda dengan daerah lain yang tidak mendapat persetujuan dari kabupaten induknya," katanya.

Ia mengatakan pemekaran di Sulbar merupakan keinginan pemerintah yakni bupati di masing masing kabupaten di Sulbar yang ingin melihat daerahnya berkembang dengan pemekaran, bukan karena kepentingan tertentu.

Menanggapi permintaan tersebut, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap 181 kabupaten/kota di Indonesia yang di dalamnya terdapat sejumlah daerah yang akan dimekarkan di Provinsi Sulbar.

Fauzi mengatakan setelah evaluasi itu, daerah yang akan dimekarkan akan diajukan ke DPR RI untuk disusun desainnya, atau penataan, sebelum nantinya ditetapkan menjadi daerah otonom baru menurut aturan yang berlaku.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement