REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TIMUR--Para sopir mobil tangki yang mengangkut minyak tanah (minah) untuk didistribusikan di rayon III wilayah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, meminta pengamanan polisi agar menghindari dari aksi penghadangan oleh petani tembakau.
Kapolres Lombok Timur melalui Kapolsek Terara AKP Sutarman ketika dikonfirmasi, Selasa, membenarkan sopir mobil tangki berisi minyak tanah untuk kebutuhan rumah tangga tersebut meminta pengamanan dan pengawalan dari kepolisian. "Mereka meminta pengawalan di perbatasan Lombok Barat dan Lombok Tengah serta Lombok Tengahdan Lombok Timur," katanya.
Ia mengatakan para sopir mobil tangki tersebut merasa takut atau trauma setelah terjadi aksi penghadangan kendaraan yang dilakukan petani tembakau, Senin (9/8).
Penghadangan tersebut dilakukan petani tembakau yang membutuhkan minyak tanah untuk oven tembakau, padahal minyak tanah tersebut untuk jatah rumah tangga.
"Kalau diminta bantuan mengawal perjalanan mobil tangki tersebut, polisi siap," katanya.
Mekanismenya, kata dia, para sopir mobil tangki pengangkut minyak tanah sebelum masuk wilayah Lombok Timur terlebih dulu dikumpulkan di halaman Polsek Kopang, kemudian diberangkatkan dengan pengawalan aparat kepolisian. Selanjutnya konvoi mobil tangki tersebut diserahkan dari aparat kepolisian Polres Lombok Tengah ke Polres Lombok Timur di perbatasan Jenggik. "Polisi kemudian mengawal perjalanan mobil tangki berisi minyak tanah tersebut hingga tujuan," katanya.
Pengawalan ini penting agar mobil tangki berisi minyak tanah untuk jatah rumah tangga tidak lagi dihadang petani tembakau yang juga menginginkan bahan bakar tersebut," katanya.