REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON-- Pungli itu terjadi dalam program Listrik Pedesaan Gratis di Cirebon. Warga miskin yang tidak mau membayar pungli tersebut, bahkan diancam akan kehilangan haknya untuk menerima program itu.
Kondisi tersebut terjadi di Kelurahan Kemantren, Kecamatan Sumber. Warga miskin yang masuk dalam program itu, dimintai pungutan sebesar Rp 200 ribu per KK. Padahal, program tersebut sebenarnya gratis karena seluruh biaya telah ditanggung pemerintah.
"Uang itu katanya untuk administrasi," ujar seorang warga di RT 02 RW 06, Desti, Selasa (24/8). Desti mengatakan, pungutan uang tersebut dilakukan oleh ketua RT selaku panitia pemasangan listrik. Bahkan, uang sebesar Rp 200 ribu itu belum termasuk uang rokok yang diberikannya secara sukarela kepada ketua RT.
Desti mengaku, mengetahui bahwa pemasangan listrik itu sebenarnya gratis. Apalagi, di depan rumahnya terpasang stiker bertuliskan "Listrik Pedesaan Diberikan Kepada Masyarakat yang Berhak Tanpa Dipungut Biaya, GRATIS". Stiker dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemprov Jabar itu menjadi tanda penerima program tersebut.
Hal senada diungkapkan warga lainnya, Subandi. Dia mengaku terpaksa membayar karena membutuhkan penerangan lampu listrik di rumahnya. Selama ini, dia mendapat aliran listrik dari tetangga rumahnya yang telah menjadi pelanggan PLN. "Kalau nolak, nanti listriknya dialihkan ke warga yang lain," tutur Subandi.
Kondisi serupa dialami tetangganya, Muhammad Juma. Pria yang sehari-hari berjualan tahu gejrot keliling itu, terpaksa berhutang ke sanak keluarganya supaya bisa membayar uang yang diminta ketua RT.
Berdasarkan informasi, jumlah KK penerima program pemasnagan listrik gratis di Kelurahan Kemantren berjumlah 50 KK.
Kabid Pertambangan dan Energi Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDA dan P) Kabupaten Cirebon, Ahmad Subana, saat dikonfirmasi, menyatakan, pelaksanaan program di Kelurahan Kemantren berasal dari Pemprov Jabar. Karena itu, pihaknya tidak dilibatkan dalam pelaksanaan program tersebut.
Namun, Subana mengaku telah mendapat informasi mengenai adanya pungli yang dikeluhkan masyarakat dalam program tersebut. Bahkan, pihaknya sudah menyarankan agar uang yang terlanjur dipungut agar dikembalikan kepada masyarakat. "Program itu sepenuhnya gratis," tegas Subana.