REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI--Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kota Dumai, Riau, Jumat (15/10), menemukan sebuah lahan perkebunan ganja seluas setengah hektare di seputaran Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Barat.
Seorang perwira kepolisian Polres Dumai yang memimpin satuan unit narkoba, AKP Conceicou, saat ditemui di ruang kerjanya menerangkan, penemuan lahan yang ditanami ganja ini berawal dari laporan sejumlah warga yang resah atas kegiatan sekelompok orang tak dikenal di gubuk yang berada di sekitar lahan ganja tersebut.
"Mendapatkan laporan itu, anggota intel kemudian diterjunkan untuk melakukan penyelidikan," terangnya.
Dari hasil penyelidikan itu, menurut Conceicou, anggota sempat menemui sejumlah tumbuhan yang diyakini ganja. Atas temuan ini, terangnya, anggota kemudian ditugaskan kembali untuk menyisir ulang wilayah perkebunan itu.
"Namun sayang, kebun ganja itu sudah dipanen oleh pemiliknya. Untuk menghilangkan jejak, kebun tersebut kemudian dibakar hingga dipastikan tanaman tidak kembali tumbuh," ungkap perwira ini.
Informasi warga sekitar menyebutkan, di sekitar lahan ganja tersebut sebelumnya sempat tinggal seorang wanita bernama Ami dengan usia sekitar 35 tahun yang diyakini berasal dari Provinsi Aceh. "Ami sempat tinggal sekitar beberapa tahun di gubuk dekat lahan itu. Kegiatannya juga tak begitu jelas," terang seorang warga ini. Saat dikonfirmasi, Polisi juga meyakini pemilik lahan ganja adalah wanita tersebut.