REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA-–Polisi menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membongkar tuntas sindikat makelar calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pelibatan tersebut diungkapkan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Coki Manurung, Kamis (4/11).
Menurut dia, untuk mengungkap sindikat makelar CPNS ini polisi menelusuri tidak hanya lewat keterangan korban dan tersangka. Namun, juga lewat aliran dana dari rekening-rekening para tersangka. Itu, terang dia, bisa diketahui lewat transaksi perbankan. Teknik semacam itu dinilai sangat efektif. "Makanya, kami tadi pagi sudah berkoordinasi dengan PPATK," jelas Coki Manurung.
PPATK itu dilibatkan, kata dia, guna memastikan indikasi keterlibatan pihak tertentu. Termasuk juga, jika ada oknum pejabat di lingkungan Pemda Propinsi Jatim maupun Pemkot Surabaya. Coki mengaku sudah memblokir beberapa rekening bank. Sayangnya, Kapolrestabes Kota Pahwalan ini tidak menyebutkan secara renci apakah ada di antara rekening yang diblokir itu milik oknum pejabat. "Ya, semuanya masih didalami," kilahnya.
Apalagi, tegas dia, masih ada tersangka yang belum tertangkap. Dia sebutkan seperti Arifin. Sebab, pria yang dikatakan bukan pecatan polisi ini disinyalir memiliki jaringan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Itu mengingat, ada ada indikasi bila Arifin ini sindikat tersebut ada di atas Sumardi Arifin selain Joko Suparno yang memiliki beberapa rekening bank. Aliran dana dari otak sindikat ini, menurut Coki, terus didalami.
Sementara itu, kalangan legislatif dan eksekutif Pemkot Surabaya meminta polisi segera menuntaskan kasus tersebut. Apalagi, Gubernur Jatim, Soekarwo menilai mafia makelar CPNS itu mencoreng pemerintah. Sehingga, PNS yang dinilai terlibat dipastikan bakal dipecat. Bahkan, Gubernur Jatim ini mengaku sudah menurunkan tim untuk menelusuri adanya sindikat mafia makelar CPNS itu di lingkungan Pemprov Jatim.
Makanya, Ketua Komisi D, DPRD Kota Surabaya, Baktiono juga mendesak agar kasus memalukan itu dibongkar sampai tuntas. "Polisi tidak boleh pandang bulu. Siapa pun yang terlibat ditindak tegas," tegasnya. Hal senada diungkapkan anggota Komisi D, Masduki Ali. Menurut anggota dari Fraksi PKB ini, pelaku tidak hanya diadili, namun juga harus dipecat. "Pemecatannya pun dilakukan secara tidak hormat. Tidak boleh ada diskriminasi," tegasnya.
Selain itu dia juga berharap agar pada pemerimaan CPNS yang pendaftarannya mulai 12 Nopember mendatang ini dilakukan secara transparan. Sebab, dia mendapat informasi jika dalam penerimaan CPNS secara online nanti, nilai akademik peserta tidak dipublikasikan. Alasannya, untuk menjaga privasi dari peserta.
"Saya heran, mana ada undang-undang yang mengatur soal privasi nilai akademik itu. Anak sekolah dari SD, SMP dan SMA saat melanjutkan studinya saja terbuka. Kalau untuk CPNS menghomati privasi, itu perlu dipertanyakan," anggota Fraksi PKB ini sembari berharap hasil ujiannya juga diumumkan secara terbuka.
Menyikapi hal tersebut, Kepala BKD Kota Surabaya, Yayuk Eko Agustin membantah secara tegas. Menurut dia, semuanya akan serba transparan. Termasuk juga masalah nilai akademik itu. "Ini untuk mengikis habis peluang calo CPNS. Karena itu, kami sangat mendukung polisi membongkar kasus mafia makelar CPNS itu," pungkasnya.