REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG--Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jateng Edward Aritonang memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk mengamankan titik radius bahaya Merapi. Pengamanan akan dilakukan dengan memasang portal dan tak akan membiarkan siapa pun yang tak berkepentingan untuk masuk. “Kita akan menjaga dan mendirikan portal daerah rawan. Yang tidak berhak dan tidak mempunyai izin naik ke atas supaya turun. Kalau perlu kita paksa,” tegas Edward Aritonang, di Magelang, Ahad (7/11).
Kapolda mengingatkan jika ada yang memaksa dan menerobos masuk ke wilayah atau radius berbahaya maka tugas patroli motor trail untuk memaksa turun. Pihaknya menegaskan, langkah ini diambil untuk meminimalisasi jatuhnya korban jiwa lebih banyak terkait dengan aktivitas Gunung Merapi yang masih membahayakan.
Setiap portal menuju daerah larangan (bahaya Merapi), akan diamankan oleh sejumlah personel polisi. Pengamanan akan didukung oleh satuan unit berkendaraan trail. Untuk pengamanan ini, masih ungkap Edward, setiap Polsek yang ada di Kabupaten Magelang, Boyolali maupun Kabupaten Klaten akan didukung kekuatan 10 unit sepeda motor trail.
Pengamanan tidak hanya ditujukan untuk menjaga warga atau orang lain keluar masuk dengan bebas di kawasan rawan bencana Merapi. Namun juga menjaga setiap aliran sungai agar tidak ada warga yang mendekat. “Sudah ditetapkan bahwa radius aman dari sungai yang mulai dialiri lahar dingin Merapi ini adalah 100 meter. Tetapi masih ada saja warga yang justru mengabaikan keselamatan hanya untuk melihat aliran lahar dingin,” imbuhnya.
Di lain pihak, Kapolda juga berpesan kepada para wartawan agar lebih berhati- hati dan tetap waspada dalam melaksanakan tugasnya di wilayah bahaya letusan Gunung Merapi. “Jangan gegabah, sudah ada contohnya saat di Sleman wartawan ikut tewas karena keganasan awan panas. Kita tidak ingin ada korban lagi dari pihak wartawan,” imbuhnya.