REPUBLIKA.CO.ID,SERANG--Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi, resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Selasa (23/11). Atut kemudian melantik Asmudji sebagai penjabat bupati.
Meski sempat terpilih kembali pada Pemilukada Pandeglang (3/10) lalu, Erwan tidak bisa melanggengkan kekuasaannya, menyusul pembatalkan keputusan KPU Pandeglang Nomor 29/KPU-PDG/X/Tahun 2010 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil dan Penghitungan Suara Pemilukada Pandeglang oleh Mahkamah Konstitusi.
Pasangan incumbent, Erwan Kurtubi-Heriyani terbukti melakukan kecurangan pada Pemilukada Pandeglang dengan melakukan politik uang. Sehingga, putusan MK Nomor 190/PHPU.D-VIII/2010, memutuskan agar KPUD Pendeglang melaksanakan pemungutan suara ulang di semua TPS se - Kabupaten Pandeglang.
Untuk mengisi kekosongan jabatan bupati Pandeglang, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, telah melantik Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten Asmudji HW sebagai Penjabat Bupati Pandeglang, Selasa (23/11). Pelantikan Asmudji HW ini sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 131.36-946 Tahun 2010 tentang Pemberhentian Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi dan Pengangkatan Penjabat Bupati Pandeglang Asmudji HW tertanggal 18 November 2010.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menyatakan, masa jabatan Asmudji sebagai Penjabat Bupati Pandeglang maksimal akan berlangsung selama satu tahun. “Asmudji akan menjabat hingga terdapat bupati dan wakil bupati Pandeglang definitive,” kata Atut.
Atut meminta Asmudji segera melakukan koordinasi dengan aparatur Pemkab Pandeglang untuk merencanakan pencoblosan ulang pemilihan bupati dan wakil bupati Pandeglang sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Panjabat Bupati Pandeglang diharapkan bisa menjaga kondusifitas politik maupun sosial,” kata Atut.
Sementara itu, Asmudji menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pandeglang dan aparatur terkait untuk membahas pencoblosan ulang. “Hari ini juga (kemarin) saya akan ke Pandeglang dan melakukan koordinasi,” ujar Asmudji.
Asmudji juga berjanji melakukan konsolidasi dengan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pandeglang agar bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang sesuai aturan kepegawaian. “Sebab dalam aturan kepegawaian sangat jelas, jika terdapat PNS yang terlibat bisa dikenakan sanksi dari ringang hingga berat bahkan pemecatan,” tegas Asmudji.